MORATORIUM CPNS : Lamongan Kekurangan 4.679 PNS, BKD Sebut Berbahaya

MORATORIUM CPNS : Lamongan Kekurangan 4.679 PNS, BKD Sebut Berbahaya Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Solopos/Dok.)

    Moratortium CPNS yang diberlakukan pemerintah pusat dinilai telah membahayakan Pemkab Lamongan.

    Madiunpos.com, LAMONGAN — Moratortium CPNS yang diberlakukan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dinilai telah menciptakan krisis aparatur pemerintah yang berbahaya bagi Pemkab Lamongan.

    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Ismunawan kepada wartawan di Lamongan, Kamis (31/12/2015). Menurutnya. dari kebutuhan 16.467 pegawai negeri sipil, sampai akhir tahun 201, hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS.

    "Kondisi jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lamongan saat ini cukup berbahaya. Dari jumlah kebutuhan 16.467 orang sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS," kata Ismunawan.

    Ismunawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait kekurangan ini, sebab pemerintah pusat masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS pada 2016, karena adanya keterbatasan anggaran negara. "Kalau sesuai rencana, apabila pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium hingga Tahun 2019, maka kekuranganan PNS Lamongan akan meningkat menjadi 5.938 orang," ucapnya.

    215 Purnatugas
    Ia mengatakan, kekurangan PNS akan terus terjadi di Lamongan karena setiap tahun beberapa aparatur memasuki masa purnatugas. Berdasarkan data BKD Lamongan sejak 1 Januari hingga Desember 2015, sebanyak 215 PNS telah memasuki purnatugas, sebanyak 208 orang di antaranya dari bidang pendidikan, seorang bidang kesehatan, dua orang dari Inspektorat. Selain itu, seorang dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, seorang dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta seorang lagi dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

    "Tentunya, dengan terus adanya PNS yang memasuki masa purna tugas, akan menambah daftar kekurangan PNS di Kabupaten Lamongan," katanya.

    Hingga 2016
    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Jogja mengatakan masih akan memberlakukan moratorium PNS pada 2016 karena keterbatasan anggaran negara. "Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya, sebab kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan PNS," kata dia.

    Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80%, sehingga perlu dilakukan penghematan.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.