Kategori: News

NARKOBA DI PENJARA : Sindikat Narkoba Dikendalikan dari LP Madiun

Narkoba di penjara melibatkan PNS Magetan dalam sindikatnya.

Madiunpos.com, SURABAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP), yakni LP Madiun, LP Malang, dan LP Pamekasan. Narkoba yang diniagakan dari penjara itu jenis ganja dan sabu-sabu yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar.

"Dari sembilan tersangka, kami menyita 2,730 kilogram sabu-sabu, 22,540 kilogram ganja, dan 3.400 butir ekstasi yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar," kata Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Sukirman di Surabaya, Senin (2/2015/2015).

Didampingi Kabid Pemberantasan BNN Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto dan sejumlah penyidik BNN Jatim, ia menjelaskan pihaknya sengaja mengejar pengedar dan bandar untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.

"Para tersangka itu membentengi diri dengan CCTV dan juga membawa lima bondet untuk menghindari aparat, namun kami akhirnya dapat menyita sejumlah narkoba yang mampu menyelamatkan 12.000 generasi muda itu," katanya.

Sembilan Tersangka
Kesembilan tersangka yang ditangkap adalah Rudianto dan Zaenal (kurir 180,18 gram sabu-sabu), lalu Mat Seli (kurir 2.050 gram sabu-sabu dan 3.400 butir ekstasi), dan Razali bin Yusuf (kurir sabu-sabu dari Aceh, Jakarta, dan Malang via pesawat udara yang tertangkap saat membawa 500 gram sabu-sabu).

Selain itu, Nurul Santoso bin Djamroji alias Bunder (kurir 500 gram sabu-sabu dari Razali di Malang), dan kelompok Nova yang meliputi Nova dan tiga rekannya dengan narkotika dari Jakarta dan Aceh. "Nova sendiri merupakan PNS Pemkab Magetan yang mencoreng citra birokrasi," katanya.

Kelompok Nova meliputi Nova Anca Yudi Burnia alias Nova bersama Nico Dimas Irwan yang membawa dua kardus ganja berisi 22.540 gram), Ika Rahmawati (penerima satu kardus ganja dari Nova yang berisi 15 bal seberat 14.030 gram), dan Edi Suwono alias Yanto (penerima satu kardus ganja dari Nova yang berisi 9 bal seberat 8.510 gram).

"Jadi, secara keseluruhan ada 2,730 kilogram sabu-sabu, 22,540 kilogram ganja, dan 3.400 butir ekstasi yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar, karena itu kami berharap pihak Lapas melakukan langkah agar tak terulang," katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

23 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

3 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.