Narkoba Jatim dimusnahkan BNNP setempat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, 22,4 kg ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. Pemusnahan narkoba Jatim itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11/2015), di hadapan para pelajar. Para pelajar itu diajak menyaksikan uji narkotika serta mendapat penjelasan mengenai bahaya narkoba saat pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim itu.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.