Narkoba Jatim dimusnahkan BNNP setempat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, 22,4 kg ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. Pemusnahan narkoba Jatim itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11/2015), di hadapan para pelajar. Para pelajar itu diajak menyaksikan uji narkotika serta mendapat penjelasan mengenai bahaya narkoba saat pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim itu.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.