Narkoba Jatim dimusnahkan BNNP setempat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, 22,4 kg ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. Pemusnahan narkoba Jatim itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11/2015), di hadapan para pelajar. Para pelajar itu diajak menyaksikan uji narkotika serta mendapat penjelasan mengenai bahaya narkoba saat pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim itu.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.