Kategori: News

NARKOBA KEDIRI : Penjual Buah Ditangkap Satpol PP karena Mengonsumsi Sabu-Sabu

Narkoba Kediri, petugas Satpol PP merazia rumah indekos dan mendapati seorang pria yang mengonsumsi narkoba.

Madiunpos.com, KEDIRI -- Seorang penjual buah, M. Saifudin Arif, 31, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Kediri lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah indekosnya, Jl. Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (2/11/2017).

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan petugas Satpol PP menggelar razia tempat indekos di wilayah Kota Kediri pada Kamis. Saat pemeriksaan kamar indekos itu, petugas mendapati M. Saifudin Arif yang tinggal di kos Jl. Kapten Tendean.

Saat hendak diperiksa identitasnya, kata dia, M. Saifudin Arif sempat mau melarikan diri. Tetapi petugas kemudian berhasil menangkap dan mengetahui identitasnya.

Khamid menyampaikan M. Saifudin Arif yang merupakan warga Jl. Nener, Kalianyar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu kemudian diperiksa petugas di kamar indekos. Saat pemeriksaan, petugas menemukan belasan alat isap sabu-sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat air mineral.

Selain itu petugas juga menemukan lima botol Vodka kosong. "Selain menemukan alat isap sabu-sabu, kami menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Jumat (3/11/2017).

Kepada petugas, M. Saifudin Arif mengaku sehari-hari berjualan buah. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari temannya di Pasuruan. Namun, barang tersebut berasal dari LP Porong.

Sedangkan pemesanan narkoba itu melalui layanan pesan singkat SMS dan tempat transaksi akan ditentukan melalui pesan SMS juga. Harga barang haram tersebut Rp1,1 juta per gram. Setiap bulan, M. Saifudin Arif mengaku mengonsumsi sabu-sabu 1-2 gram.

Selain menangkap M. Saifudin Arif, petugas Satpol PP juga menangkap pasangan mesum di tempat indekos tersebut. Arif kasusnya diserahkan kepada kepolisian, sedangkan pasangan mesum diproses di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

14 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.