Kategori: News

NARKOBA KEDIRI : Penjual Buah Ditangkap Satpol PP karena Mengonsumsi Sabu-Sabu

Narkoba Kediri, petugas Satpol PP merazia rumah indekos dan mendapati seorang pria yang mengonsumsi narkoba.

Madiunpos.com, KEDIRI -- Seorang penjual buah, M. Saifudin Arif, 31, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Kediri lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah indekosnya, Jl. Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (2/11/2017).

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan petugas Satpol PP menggelar razia tempat indekos di wilayah Kota Kediri pada Kamis. Saat pemeriksaan kamar indekos itu, petugas mendapati M. Saifudin Arif yang tinggal di kos Jl. Kapten Tendean.

Saat hendak diperiksa identitasnya, kata dia, M. Saifudin Arif sempat mau melarikan diri. Tetapi petugas kemudian berhasil menangkap dan mengetahui identitasnya.

Khamid menyampaikan M. Saifudin Arif yang merupakan warga Jl. Nener, Kalianyar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu kemudian diperiksa petugas di kamar indekos. Saat pemeriksaan, petugas menemukan belasan alat isap sabu-sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat air mineral.

Selain itu petugas juga menemukan lima botol Vodka kosong. "Selain menemukan alat isap sabu-sabu, kami menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Jumat (3/11/2017).

Kepada petugas, M. Saifudin Arif mengaku sehari-hari berjualan buah. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari temannya di Pasuruan. Namun, barang tersebut berasal dari LP Porong.

Sedangkan pemesanan narkoba itu melalui layanan pesan singkat SMS dan tempat transaksi akan ditentukan melalui pesan SMS juga. Harga barang haram tersebut Rp1,1 juta per gram. Setiap bulan, M. Saifudin Arif mengaku mengonsumsi sabu-sabu 1-2 gram.

Selain menangkap M. Saifudin Arif, petugas Satpol PP juga menangkap pasangan mesum di tempat indekos tersebut. Arif kasusnya diserahkan kepada kepolisian, sedangkan pasangan mesum diproses di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.