Narkoba Kediri, polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kediri.
Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Satresnarkoba Polresta Kediri mencokok dua pemuda yang bekerja sebagai tukang las dan nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Keduanya mengaku sudah melakoni bisnis haram ini sejak tiga tahun silam.
Dua pemuda itu antara lain, Supriyadi dan Hendro yang keduanya merupakan warga Jl. Merbabu, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, mengatakan awalnya polisi menangkap Supriyadi alias Peter di tepi jalan tembus Yayasan Pangruti, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Penangkapan Supriyadi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku kadapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,†kata dia kepada wartawan (29/8/2016) yang dikutip Madiunpos.com dari tribratanewsjatim.com.
Dari penangkapan Supriyadi, kata Anwar, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip palstik kecil berisi serbuk warna bening atau sabu-sabu seberat 0,25 gram. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolresta Kediri untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Atas keterangan pelaku, lanjut dia, pelaku Supriyadi mendapat barang haram tersebut dari Hendro alias Klowor. Polisi langsung meringkus Hendro yang di rumahnya. Sehingga kedua pelaku saat ini berada di Mapolresta Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku Hendro kepada petugas mengaku sudah tiga tahun terakhir berbisnis narkoba. Selama ini, kedua pelaku belum pernah dihukum atas perbuatannya. “Kedua pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,†ujar dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
This website uses cookies.