Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 12.151 Bungkus Jamu Tradisional Ilegal Dibakar di Kejari Madiun

Narkoba Madiun, sebanyak 12.151 bungkus jamu tradisional dibakar.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 12.151 bungkus jamu tradisional ilegal dan 25,6 gram sabu-sabu serta 941 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Pemusnahan barang bukti berupa jamu tradisional ilegal beserta obat-obatan terlarang itu dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57, Rabu (19/7/2017). Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Jamu dan obat-obatan tradisional yang dimusnahkan yaitu terdiri dari 8.551 bungkus obat-obatan dan jamu serbuk sebanyak 3.600 bungkus. Jamu tradisional tersebut tidak terdaftar di Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, I Made Jaya Ardana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Sehingga pada hari Bhakti Adhyaksa ini seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dia menuturkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu penyitaan dari 26 terdakwa yang diputus pada Januari hingga Juli 2017. "Perkara atau kasus peredaran narkotika di Kabupaten Madiun yang berhasil diungkap masih tergolong tangkapan kecil," jelas dia, Rabu.

Kajari berharap ke depan bandar besar obat-obatan terlarang dan ilegal bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. "Semoga dengan kegigihan Kapolres, gembong besarnya bisa ditangkap. Selama ini hanya pengedar yang barang buktinya sekian gram yang terungkap," jelas dia.

Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, menyampaikan peredaran narkoba di Kabupaten Madium memang sedikit. Ia mengklaim peredaran narkoba di Kabupaten Madiun telah menuju zero pengguna.

Agus menyampaikan pengungkapan jajaran narkoba rata-rata sebulan ada empat perkara. "Untuk pengguna narkoba di Kabupaten Madiun sangat rendah bahkan bisa dikatakan menuju zero pengguna narkoba," terang dia.

Sebagian besar pengguna narkoba di Kabupaten Madiun merupakan pengangguran. Sedangkan jenia narkoba yang dikonsumsi yaitu sabu-sabu yang dibeli dalam paketan kecil.

Menurut dia, di Kabupaten Madiun tidak terdapat bandar narkoba besar. Selama ini, pengguna narkoba mendapatkan pasokan barang haram ini dari luar wilayah Madiun.

"Untuk perlintasan, kami sudah melakukan operasi, dan sampai sekarang memang belum ditemukan. Narkoba ini kan tergantung permintaan, supply and demand," ujar Agus.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.