Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 12.151 Bungkus Jamu Tradisional Ilegal Dibakar di Kejari Madiun

Narkoba Madiun, sebanyak 12.151 bungkus jamu tradisional dibakar.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 12.151 bungkus jamu tradisional ilegal dan 25,6 gram sabu-sabu serta 941 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Pemusnahan barang bukti berupa jamu tradisional ilegal beserta obat-obatan terlarang itu dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57, Rabu (19/7/2017). Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Jamu dan obat-obatan tradisional yang dimusnahkan yaitu terdiri dari 8.551 bungkus obat-obatan dan jamu serbuk sebanyak 3.600 bungkus. Jamu tradisional tersebut tidak terdaftar di Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, I Made Jaya Ardana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Sehingga pada hari Bhakti Adhyaksa ini seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dia menuturkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu penyitaan dari 26 terdakwa yang diputus pada Januari hingga Juli 2017. "Perkara atau kasus peredaran narkotika di Kabupaten Madiun yang berhasil diungkap masih tergolong tangkapan kecil," jelas dia, Rabu.

Kajari berharap ke depan bandar besar obat-obatan terlarang dan ilegal bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. "Semoga dengan kegigihan Kapolres, gembong besarnya bisa ditangkap. Selama ini hanya pengedar yang barang buktinya sekian gram yang terungkap," jelas dia.

Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, menyampaikan peredaran narkoba di Kabupaten Madium memang sedikit. Ia mengklaim peredaran narkoba di Kabupaten Madiun telah menuju zero pengguna.

Agus menyampaikan pengungkapan jajaran narkoba rata-rata sebulan ada empat perkara. "Untuk pengguna narkoba di Kabupaten Madiun sangat rendah bahkan bisa dikatakan menuju zero pengguna narkoba," terang dia.

Sebagian besar pengguna narkoba di Kabupaten Madiun merupakan pengangguran. Sedangkan jenia narkoba yang dikonsumsi yaitu sabu-sabu yang dibeli dalam paketan kecil.

Menurut dia, di Kabupaten Madiun tidak terdapat bandar narkoba besar. Selama ini, pengguna narkoba mendapatkan pasokan barang haram ini dari luar wilayah Madiun.

"Untuk perlintasan, kami sudah melakukan operasi, dan sampai sekarang memang belum ditemukan. Narkoba ini kan tergantung permintaan, supply and demand," ujar Agus.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.