Kategori: News

NARKOBA MADIUN : Hendak Pesta Sabu-Sabu, 5 Pria Ini Ditangkap

Narkoba Madiun, lima orang ditangkap polisi saat hendak berpesta sabu-sabu.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota menggerebek dan menangkap lima pria yang hendak berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Taman, Senin (29/5/2017).

Mereka mendapatkan narkoba itu dari salah satu bandar yang saat ini masih mendekam di penjara. Kelima pria ini adalah CRP, 35, AAN, 25, dan YS, 34, ketiganya merupakan warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, serta DNS, 30, dan FRY, 31, warga Dusun Sampung Kidul, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono, mengatakan kelima tersangka ini membeli sabu-sabu dari bandar narkoba berinisial ED yang saat ini masih mendekam di penjara. Tersangka ini memesan via telepon dan membayar dengan mentransfer ke rekening bandar.

Dia menuturkan penangkapan kelima pria ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pesta narkoba itu. Atas informasi itu, polisi kemudian menyelidiki.

Awalnya, polisi memantau pergerakan CRP dan TA yang sebelumnya diketahui mengambil paket sabu-sabu di jalan ringroad, Kota Madiun. Sabu-sabu itu dikonsumsi bersama tiga pelaku lainnya di Jl. Catlea, Perum Royal Orchid Residence, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Pada pembelian paket barang haram yang pertama, kedua tersangka sempat lolos dari pengamatan polisi. Mereka membawa paket sabu-sabu itu dan berpesta bersama tiga teman mereka.

Setelah paket pertama habis, mereka membeli lagi. Kali ini, CRP dan TA mengambil paket sabu-sabu di Jl. Ahmad Yani, Kota Madiun.

"Pada pembelian yang pertama mereka berhasil lolos dari pengintaian polisi. Tetapi mereka tertangkap saat pembelian kedua," jelas dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (6/6/2017).

Sukono menyampaikan polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,34 gram dari tangan CRP dan TA. Kedua pria ini ditangkap saat melintas di Jl. Pandan.

Keterangan dari dua tersangka itu mengarah pada rumah di Jl. Catlea Perum Royal Orchid Residence. Di rumah itu ada tiga tersangka lain yaitu YS, DN, dan TA. Ketiga pria ini menunggu kedatangan sabu-sabu yang baru dibeli dua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Di rumah ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat korek gas, 11 potongan sedotan, tutup botol, HP, dan buku tabungan. "Akibat perbuatan itu kelima pria itu diancam Pasal 114 dan Pasal 113 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang dia.

Mengenai dugaan keterlibatan napi di dalam lapas yang diduga menjadi bandar, ia memastikan polisi masih menyelidiki.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.