Kategori: News

Konsumen Kecewa Penyelesaian P2TL, Begini Penjelasan PLN Ponorogo

Konsumen PLN mendatangi kantor PLN Ponorogo lantaran merasa kecewa atas ketidakjelasan dalam penyelesaian masalah P2TL.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Sejumlah warga tergabung dalam Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo yang kecewa terhadap pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggeruduk kantor PLN area Ponorogo, Selasa (6/6/2017) siang.

Koordinator Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo, Ahmad Daroini, mengatakan kedatangannya ke kantor PLN untuk mempertanyakan proses penyelesaian yang dilakukan pihak PLN dalam beberapa kasus penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Pihaknya menganggap penyelesaian permasalahan ini kurang terbuka bagi publik.

Dia menuturkan ketika ada permasalahan ini, pihak PLN melunak setelah konsumen yang diduga melakukan pencurian listrik melakukan protes ke kantor PLN. Namun, ketika konsumen tidak melakukan protes masalah akan berlanjut.

Padahal saat ini banyak konsumen yang menjadi korban dan tidak berani melakukan klarifikasi hingga akhirnya membayar denda. "Kami hanya ingin PLN transparan dalam penanganan P2TL," kata dia kepada wartawan.

Daroini menekankan dalam melakukan upaya P2TL, PLN harus benar-benar seauai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini supaya tidak ada konsumen yang merasa dirugikan atas penertiban itu.

"Saya melihatnya aneh, ada beberapa kasus P2TL yang ketika konsumen dianggap mencuri listrik bisa lolos setelah mengajukan klarifikasi. Ini kan aneh," jelas Daroini.

Mengenai alasan PLN untuk memutuskan konsumen yang dituduh mencuri listrik akan didenda atau tidak juga tidak jelas.

Mengenai petugaa P2TL yang diterjunkan di lapangan juga harus ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga pada saat menjalankan tugas bisa menjelaskan kepada konsumen yang meminta klarifikasi tentang kegiatan itu.

"Kalau petugas PLN bisa menjelaskan mengenai kegiatan P2TL itu, sebenarnya konsumen akan menerimanya," ujar dia.

Manajer Area PLN Ponorogo, Muhammad Rizalni, mengatakan selama ini petugas P2TL yang melakukan tugas sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, termasuk pengamanan dari kepolisian.

Menurut dia, selama ini ada salah paham antara petugas dengan konsumen. Atas kritik tersebut, PLN berjanji akan melakukan upaya perbaikan seperti dengan melakukan sosialisasi P2TL.

"Kami akan melakukan berbagai kegiatan yang nantinya dirasa tidak merugikan konsumen," terang Rizalni.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

16 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.