Konsumen Kecewa Penyelesaian P2TL, Begini Penjelasan PLN Ponorogo

Konsumen Kecewa Penyelesaian P2TL, Begini Penjelasan PLN Ponorogo Warga yang tergabung dalam Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo beraudiensi dengan manajemen PLN area Ponorogo, Selasa (6/6/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Konsumen PLN mendatangi kantor PLN Ponorogo lantaran merasa kecewa atas ketidakjelasan dalam penyelesaian masalah P2TL.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sejumlah warga tergabung dalam Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo yang kecewa terhadap pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggeruduk kantor PLN area Ponorogo, Selasa (6/6/2017) siang.

    Koordinator Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo, Ahmad Daroini, mengatakan kedatangannya ke kantor PLN untuk mempertanyakan proses penyelesaian yang dilakukan pihak PLN dalam beberapa kasus penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Pihaknya menganggap penyelesaian permasalahan ini kurang terbuka bagi publik.

    Dia menuturkan ketika ada permasalahan ini, pihak PLN melunak setelah konsumen yang diduga melakukan pencurian listrik melakukan protes ke kantor PLN. Namun, ketika konsumen tidak melakukan protes masalah akan berlanjut.

    Padahal saat ini banyak konsumen yang menjadi korban dan tidak berani melakukan klarifikasi hingga akhirnya membayar denda. "Kami hanya ingin PLN transparan dalam penanganan P2TL," kata dia kepada wartawan.

    Daroini menekankan dalam melakukan upaya P2TL, PLN harus benar-benar seauai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini supaya tidak ada konsumen yang merasa dirugikan atas penertiban itu.

    "Saya melihatnya aneh, ada beberapa kasus P2TL yang ketika konsumen dianggap mencuri listrik bisa lolos setelah mengajukan klarifikasi. Ini kan aneh," jelas Daroini.

    Mengenai alasan PLN untuk memutuskan konsumen yang dituduh mencuri listrik akan didenda atau tidak juga tidak jelas.

    Mengenai petugaa P2TL yang diterjunkan di lapangan juga harus ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga pada saat menjalankan tugas bisa menjelaskan kepada konsumen yang meminta klarifikasi tentang kegiatan itu.

    "Kalau petugas PLN bisa menjelaskan mengenai kegiatan P2TL itu, sebenarnya konsumen akan menerimanya," ujar dia.

    Manajer Area PLN Ponorogo, Muhammad Rizalni, mengatakan selama ini petugas P2TL yang melakukan tugas sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, termasuk pengamanan dari kepolisian.

    Menurut dia, selama ini ada salah paham antara petugas dengan konsumen. Atas kritik tersebut, PLN berjanji akan melakukan upaya perbaikan seperti dengan melakukan sosialisasi P2TL.

    "Kami akan melakukan berbagai kegiatan yang nantinya dirasa tidak merugikan konsumen," terang Rizalni.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.