Kategori: News

NARKOBA MADIUN : Nekat Edarkan Sabu-Sabu, Residivis Asal Kartoharjo Ditangkap Polisi

Madiunpos.com, MADIUN - Untung Margono alias Ote, 50, seorang residivis pengedar narkoba ditangkap polisi lantaran kembali mengedarkan dan mengonsumsi sabu-sabu di Kota Madiun.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Rabu (25/5/2016), mengatakan tersangka adalah warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Tersangka merupakan pemain lama yang sudah diamati polisi. Dari pelaku, polisi mengamankan total sabu-sabu seberat 0,68 gram yang disita dari dua lokasi berbeda," ujar Sukono kepada wartawan di Madiun.

Dia mengatakan sabu-sabu seberat 0,46 gram disita petugas dari tangan tersangka saat mengambil narkoba di Jl. Thamrin, Kota Madiun.

Sukono menjelaskan sabu-sabu seberat 0,22 gram disita saat polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku. "Jadi total narkoba yang disita dari tersangka 0,68 gram," papar dia.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dompet, HP, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AE-3636-C, serta perlengkapan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Selain mengedarkan narkoba, tambah dia, Ote juga dipastikan menggunakan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan tes urine tersangka yang positif mengonsumsi sabu-sabu.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selain pesanan konsumennya, narkoba itu juga dipakai sendiri.

Tersangka merupakan residivis pengedar narkoba yang ditangkap polisi pada tahun 2005. Kini ia tertangkap polisi lagi dengan kasus yang sama.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara sedikitnya empat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Halaman: 1 2

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

4 minggu ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 minggu ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 bulan ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 bulan ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 bulan ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.