Kategori: News

NARKOBA MADIUN : Wow, Polres Madiun Berhasil Menemukan Sabu di Organ Intim Wanita

Narkoba Madiun, seorang perempuan sengaja menyelipkan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya. Bagaimana polisi menemukannya?

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Tindakan perempuan ini bisa dibilang cukup “kreatif”. Demi mengelebahui aparat, ia memanfaatkan bagian intim tubuhnya sebagai “kantong” rahasia.  Sebungkus platik kecil berisi sabu 0,46 gram pun ia selipkan di dalam kemaluannya saat menjalankan aksinya.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, tetap jatuh juga. Wanita asal Dusun/ Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun ini tak berkutik ketika petugas menggeledah hingga ke bagian organ intimnya itu.

“Alat bukti sudah kami amankan. Salah satunya celana dalam warna hitam motif garis warna merah muda, kuning dan  biru,” ujar Kasatnarkoba AKP Sukono SH kepada awak media di Mapolresta Madiun,Rabu (6/5/2015).

Kisah penangkapan perempuan berinisial SMT, 39, itu diketahui setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di wilayah Madiun. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya.

Suatu hari, akhir April 2015 lalu, petugas melihat perempuan itu tengah menjenguk suaminya di Lapas kelas 1 Madiun. Setelah pulang, petugas pun membuntuti dan berusaha menghentikannya tepat di Hotel Sarangan Jl Yos Soedarso Madiun. Perempuan itu bukannya berhenti, malah tancap gas dan berusaha kabur. Apes, ia terjatuh di tengah jalan.

“Ia akhirnya dilarikan ke RS Dr Soedono. Nah, di sanalah petugas kami menggeledahnya. Ternyata, di bagian intim kemaluannya ditemukan sebungkus sabu seberat 0,46 gram,” jelas Sukono seraya menegaskan petugas yang memeriksa kemaluan tersangka adalah polisi wanita (Polwan).

“Anda [wartawan] jangan mancing-mancing saya ya!!” tegas Sukono disambut gelak tawa seisi ruangan.

Selain sabu dan celana dalam perempuan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa handphone, dan sepeda motor pelaku. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU No 35/ 2009 tentang Narkotika.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.