Narkoba Magetan kini disasarkan ke anak sekolah dan pemuda.
Madiunpos.com, MAGETAN — Iwan, 39, dan Robby, 23, dua warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ditangkap polisi. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan meyakini Iwan alias Yong merupakan pengedar sabu-sabu, sedangkan Robby alias Pekok adalah kurirnya.
"Kedua tersangka merupakan target operasi polisi. Selain sebagai pengguna, mereka juga pengedar sabu-sabu," ujar Kapolres Magetan AKBP Johanson kepada wartawan di Magetan, Kamis (15/10/2015).
Menurut Kapolres, keduanya ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Mangge. Mereka diduga baru mengambil pesanan sabu-sabu dari daerah Madiun untuk kemudian dijual lagi di Magetan.
Rencananya, setelah keduanya mengambil sabu-sabu dari Madiun, Pekok mengantarkan barang haram tersebut ke calon pembeli. Namun, keduanya tertangkap sebelum sempat mengantarkan barang haram tersebut.
2 Kantong Plastik
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kantong plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,81 gram dan 0,88 gram, satu pesawat telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi.
Para tersangka itu selanjutnya dijerat polisi dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.
Sasar Anak Sekolah
Kapolres menambahkan pihaknya akan intensif melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Magetan yang saat ini diketahui cukup marak. "Selain menyasar masyarakat umum, pengedar narkoba saat ini mulai menyasar ke kalangan anak sekolah dan pemuda," katanya.
Masyarakat diimbau untuk ikut serta memerangi narkoba mulai dari lingkungan yang paling kecil, yakni keluarga masing-masing dan kemudian lingkungan sekitar.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.