Kategori: News

NARKOBA NGANJUK : Bawa Sabu, Oknum Guru Terpaksa Meringkuk di Polres Nganjuk

Narkoba Nganjuk kali ini dimainkan oknum guru dengan mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.

Madiunpos.com, NGANJUK — Petugas Satreskoba Polres Nganjuk menghentikan sepak terjang seorang guru asal Dusun Banar, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) berinisal B, 38, yang lama berkutat dengan narkoba.

Petugas Satreskoba Polres Nganjuk meringkus B di traffic light Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, setelah kedapatan menyimpan delapan kantong sabu-sabu, Senin (16/11/2015) sekitar pukul 18. 00 WIB. Selain pelaku, anggota Tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk juga membawa barang bukti berupa delapan kantong sabu-sabu dengan berat total 4,62 gr, sebuah timbangan elektronik, dan satu bungkus plastik klip untuk dibawa ke Mapolres Nganjuk.

Informasi penangkapan pengedar sabu-sabu dari oknum guru, berawal saat anggota Tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk turun langsung patroli rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukomoro. Suatu ketika, ptugas Polres Nganjuk mendapat info terkait keberadaan seorang oknum guru yang diketahui sebagai konsumen juga pengedar sabu-sabu sedang melintas di Jalan Raya Surabaya-Madiun.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satnarkoba Polres Madiun melakukan pengintaian di simpang empat Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Petugas Satnarkoba Polres Nganjuk langsung meringkus oknum guru yanh sudah dicuriga. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,37 gr yang disimpan di saku celana bagian depan-kanan.

Diketahui membahawa barang haram, B langsung digiring petugas menuju rumahnya. Benar saja, petugas menemukan tujuh bungkus sabu-sabu seberat 4,25 gram sabu-sabu di rumah B. Sabu-sabtu tersebut merupakan pesanan salah satu warga Jl. Mastrip, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Nganjuk, berinisial S. Tidak menunggu lama, petugas meringkus atau mengelandang pelaku ke Mapolres Nganjuk bersama barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, membenarkan Satnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan pelaku pengedar sabu-sabu yang tifak lain adalah seorang oknum guru. Menurut dia, pelaku masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus. “Pelaku bersama barang bukti kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terang Wahab.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.