Kategori: News

NARKOBA MAGETAN : Petani Magetan Tertangkap Tangan Kantongi Sabu-Sabu

Narkoba Magetan melibatkan seorang petani yang tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu.

Madiunpos.com, MAGETAN – Aparat Polres Magetan menggelar konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Magetan jenis sabu-sabu di Ruang Gelar Perkara Polres Magetan, Rabu (18/11/2015).

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi, mengatakan kasus narkoba Magetan kali ini melibatkan dua laki-laki, yakni petani asal Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, berinisial HP, 54, dan wiraswata asal Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berinisal NR, 42.

“Pelaku HP tertangkap terlebih dahulu di rumahnya pada Jumat [13/11/2015]. Berdasarkan hasil pemeriksaan HP, petugas Polres Magetan mengembang ke pelaku NR yang kemudian juga ditangkap,” jelas Suwadi di hadapan wartawan.

Petugas Polres Magetan menyita barang bukti dari tangan tersangka HP, berupa tiga kantong plastik klip masing-masing berisi kristal warna putih seberat 0,27 gram (gr), 0,55 gr, dan 0,78 gr, sebuah timbangan, sebuah korek api gas, seperangkat alat hisap (bong), sebuah potongan pipet kaca, dua buah ublek atau alat pembakar sabu, sebuah amplop kertas, sebuah handphone (HP) Evecross warna putih, serta uang senilai Rp2,1 juta.

Sementara itu, dari tangan tersangka NR, petugas Polres Magetan menemukan barang bukti, berupa tiga buah kantong plastik klip, sebuah pipet kaca, sebuah HP Nokia warna hitam, dan seperangkat alat hisap yang tersusun dari sebuah botol dan dua buah sedotan. Suwadi menerangkan kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” terang Suwadi mengungkap kasus narkoba Magetan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

6 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.