Kategori: News

NARKOBA MAGETAN : Petani Magetan Tertangkap Tangan Kantongi Sabu-Sabu

Narkoba Magetan melibatkan seorang petani yang tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu.

Madiunpos.com, MAGETAN – Aparat Polres Magetan menggelar konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Magetan jenis sabu-sabu di Ruang Gelar Perkara Polres Magetan, Rabu (18/11/2015).

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, melalui Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi, mengatakan kasus narkoba Magetan kali ini melibatkan dua laki-laki, yakni petani asal Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, berinisial HP, 54, dan wiraswata asal Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berinisal NR, 42.

“Pelaku HP tertangkap terlebih dahulu di rumahnya pada Jumat [13/11/2015]. Berdasarkan hasil pemeriksaan HP, petugas Polres Magetan mengembang ke pelaku NR yang kemudian juga ditangkap,” jelas Suwadi di hadapan wartawan.

Petugas Polres Magetan menyita barang bukti dari tangan tersangka HP, berupa tiga kantong plastik klip masing-masing berisi kristal warna putih seberat 0,27 gram (gr), 0,55 gr, dan 0,78 gr, sebuah timbangan, sebuah korek api gas, seperangkat alat hisap (bong), sebuah potongan pipet kaca, dua buah ublek atau alat pembakar sabu, sebuah amplop kertas, sebuah handphone (HP) Evecross warna putih, serta uang senilai Rp2,1 juta.

Sementara itu, dari tangan tersangka NR, petugas Polres Magetan menemukan barang bukti, berupa tiga buah kantong plastik klip, sebuah pipet kaca, sebuah HP Nokia warna hitam, dan seperangkat alat hisap yang tersusun dari sebuah botol dan dua buah sedotan. Suwadi menerangkan kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” terang Suwadi mengungkap kasus narkoba Magetan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.