Kategori: News

NARKOBA NGANJUK : Curiga Pengendara Ngefly, Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo

Narkoba Nganjuk melibatkan laki-laki yang menyimpan 804 butir koplo dan dicurigai sebagai pengedar.

Madiunpos.com, NGANJUK — M. Masyudi, 35, warga Desa Gondang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) harus menjalani penyidikan Satrekoba Polres Nganjuk karena terlibat kasus narkoba.

Masyud yang diketahui sebagai pengedar pil dobel L tersebut diringkus petugas bersama barang bukti (BB) berupa 804 butir pil dobel L di rumahnya, Rabu (30/9/2015) sekitar pukul 00.30.WIB. Informasi keberadaan M. Masyud berawal saat tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pace, Nganjuk.

Dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.net yang dikelola Humas Polres Nganjuk, petugas Polres Nganjuk secara tidak sengaja berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang berboncengan saat lewat jalan Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk. Saat berpapasan, petugas melihat keanehan pada pengendara sepeda motor tersebut.

Karena curiga, petugas Polres Nganjuk lantas memberhentikan laju sepeda motor pengendara. Petuhas melihat kedua pengendara dalam kondisi fly alias teler.  Pengendara sepeda motor itu diketahui bernama Abdul Wakid, 30, warga Dusun Beji Desa Jampes, Kecamatan Pace, Nganjuk, dan Nur Hasan, 40, warga Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Nganjuk.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas Polres Nganjuk menemukan 48 butir pil koplo di saku celana Abdul Wakid. Aparat bahkan juga menemukan 36 butir pil dobel L dari saku celana Nur Hasan.

Kedua orang yang ketahuan membawa obat yang diduga terlarang karena tergolong sebagai narkoba tersebut kompak mengaku hanya sebagai pemakai. Menurut mereka, pil perusak otak tersebut didapatkan dari M. Mahyudi.

Memperoleh keterangan, petugas Polres Nganjuk langsung mencari keberadaan M. Wahyudi di rumah. Setelah melakukan pengintaian, petugas Polres Nganjuk benar mendapati M. Wahyudi yang lantas digelandang ke Mapolres Nganjuk bersama barang bukti berupa 804 pil dobel L dan sebuah handphone sebagai sarana transaksi.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, membenarkan Polres Madiun telah mengamankan seorang pelaku pengedar pil dobel L. “Pelaku kami ringkus. Pelaku musti menjalani proses penyidikan untuk pengembangan kasus,” terang AKP Wahab terkait kasus narkoba.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.