Kategori: News

NARKOBA NGANJUK : Curiga Pengendara Ngefly, Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo

Narkoba Nganjuk melibatkan laki-laki yang menyimpan 804 butir koplo dan dicurigai sebagai pengedar.

Madiunpos.com, NGANJUK — M. Masyudi, 35, warga Desa Gondang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) harus menjalani penyidikan Satrekoba Polres Nganjuk karena terlibat kasus narkoba.

Masyud yang diketahui sebagai pengedar pil dobel L tersebut diringkus petugas bersama barang bukti (BB) berupa 804 butir pil dobel L di rumahnya, Rabu (30/9/2015) sekitar pukul 00.30.WIB. Informasi keberadaan M. Masyud berawal saat tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pace, Nganjuk.

Dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.net yang dikelola Humas Polres Nganjuk, petugas Polres Nganjuk secara tidak sengaja berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang berboncengan saat lewat jalan Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk. Saat berpapasan, petugas melihat keanehan pada pengendara sepeda motor tersebut.

Karena curiga, petugas Polres Nganjuk lantas memberhentikan laju sepeda motor pengendara. Petuhas melihat kedua pengendara dalam kondisi fly alias teler.  Pengendara sepeda motor itu diketahui bernama Abdul Wakid, 30, warga Dusun Beji Desa Jampes, Kecamatan Pace, Nganjuk, dan Nur Hasan, 40, warga Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Nganjuk.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas Polres Nganjuk menemukan 48 butir pil koplo di saku celana Abdul Wakid. Aparat bahkan juga menemukan 36 butir pil dobel L dari saku celana Nur Hasan.

Kedua orang yang ketahuan membawa obat yang diduga terlarang karena tergolong sebagai narkoba tersebut kompak mengaku hanya sebagai pemakai. Menurut mereka, pil perusak otak tersebut didapatkan dari M. Mahyudi.

Memperoleh keterangan, petugas Polres Nganjuk langsung mencari keberadaan M. Wahyudi di rumah. Setelah melakukan pengintaian, petugas Polres Nganjuk benar mendapati M. Wahyudi yang lantas digelandang ke Mapolres Nganjuk bersama barang bukti berupa 804 pil dobel L dan sebuah handphone sebagai sarana transaksi.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, membenarkan Polres Madiun telah mengamankan seorang pelaku pengedar pil dobel L. “Pelaku kami ringkus. Pelaku musti menjalani proses penyidikan untuk pengembangan kasus,” terang AKP Wahab terkait kasus narkoba.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

10 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.