Kategori: News

PARTAI POLITIK MADIUN : 1 Suara Dihargai Rp6.260, 10 Parpol Madiun Dikucuri Rp627,8 Juta

Partai politik Madiun diharapkan lebih bergairah seiring pencairan dana bantuan politik senilai Rp627,8 juta.

Madiunpos.com, Madiun — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mencairkan dana bantuan politik (banpol) 2015 senilai Rp627,8 juta bagi 10 partai politik yang ada di wilayah ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun Bambang Subanto, Sabtu (3/10/2015), mengatakan anggaran tersebut diberikan kepada partai politik (parpol) sesuai dengan jumlah perolehan suara yang setiap satu suara seharga Rp6.260. "Secara keseluruhan totalnya mencapai Rp627,8 juta yang diberikan kepada 10 parpol. Pencairannya telah dilakukan pada bulan Juli lalu dan ditransfer langsung dari rekening pemerintah daerah ke rekening partai," ujar Bambang Subanto, kepada wartawan di Madiun.

Ia menjelaskan, 60% dana banpol yang dicairkan tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40% untuk operasional sekertariat masing-masing parpol. Untuk mendapatkan banpol, masing-masing parpol terlebih dahulu harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya dengan mengajukan rancangan penggunaan anggaran.

Jika berkas dinyatakan lengkap, anggaran dapat dicairkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) ke rekening parpol. "Dari 10 parpol penerima, anggaran terbesar diperoleh DPC Partai Demokrat, sedangkan paling kecil adalah PPP. Hal itu menyesuaikan jumlah perolehan suara di DPRD setempat," tuturnya.

Data Bakesbangpol Kota Madiun mencatat, Partai Demokrat menerima dana banpol terbanyak, yakni Rp153,9 juta, karena memiliki tujuh kursi dengan perolehan 24.587 suara. Urutan kedua PDIP dengan enam kursi di DPRD 20.457 suara sehingga menerima banpol senilai Rp128 juta dan. Ketiga adalah Partai Gerindra yang menerima banpol senilai Rp85,7 juta karena memiliki empat kursi DPRD dan 13.705 suara. Sedangkan penerima banpol terendah adalah PPP yang menerima banpol sebesar Rp18,5 juta dengan satu kursi dan 2.960 suara.

Setelah menggunakan anggaran, masing-masing parpol diwajibkan melakukan pelaporan ke Kesbangpol setempat terkait penggunaan dari dana bantuan politik tersebut.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.