Narkoba Ngawi, polisi membekuk tersangka pengedar ganja.
Madiunpos.com, NGAWI -- Petugas Polres Ngawi menangkap David, 42, warga Jl. Kyai Mojo, Kelurahan Pelem, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono di Ngawi, Kamis (2/3/2017), mengatakan David sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak setahun terakhir.
"Aksinya sudah diawasi," ujar AKP Eko Setyo kepada wartawan. Menurut dia, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Ngawi Kota.
David ditangkap saat bersepeda di Gang Sri Gunting, Jl. Sultan Agung Ngawi.
Polisi lalu menggeledah saku celana dan jaket yang dikenakan laki-laki mantan sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut.
Hasilnya, di saku jaket tersangka, polisi mendapati bungkus rokok filter. Petugas langsung membuka dan ternyata isinya bungkusan kertas putih yang merupakan ganja kering seberat 9,35 gram.
"Pelaku langsung kami amankan termasuk barang bukti ganja, jaket, dan ponsel pelaku guna proses hukum lebih lanjut," kata Eko Setyo.
Hasil pengembangan sementara, David mendapatkan barang haram itu dari Solo dan Yogyakarta. Tersangka selama ini sering mengambil barang pesanannya, namun sesekali dipasok melalui kurir.
Meski demikian, pria yang pernah dipenjara karena kasus kecelakaan itu berdalih jika ganja yang dimilikinya itu untuk diperjualbelikan. Ia mengaku ganja itu untuk dikonsumsi sendiri sebagai penambah stamina saat bekerja sebagai sopir.
"Walaupun demikian, polisi tidak percaya begitu saja. Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.