Narkoba Ponorogo, dua petani ditangkap aparat Polres Ponorogo karena kedapatan memiliki ratusan butir pil koplo.
Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polres Ponorogo menangkap dua petani yang nyambi menjadi penjual pil koplo jenis dobel L. Saat ini kedua pelaku itu berada di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kedua petani yang ditangkap polisi itu adalah KS, 21, warga Desa Gombang, Kecamatan Slahung, dan PK, 20, warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal. “Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp100.000, Rp20.000, empat butir pil warna kuning bertuliskan DMP, dan 274 butir pil dobel L,†ujar Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Kamis (15/12/2016).
Sudarmanto menuturkan kedua tersangka itu ditangkap di Desa Gombang, Kecamatan Slahung, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kedua tersangka yang memiliki barang haram itu.
Atas informasi itu, polisi menyelidiki kemudian menangkap kedua tersangka itu. “Kedua tersangka akan dikenai Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja mengedarkan obat farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, dan kemanfaatan mutu,†jelas Sudarmanto.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.