Narkoba Surabaya diuji di depan Kapolda.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (14/12/2015), menyaksikan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Sebelum barang bukti kasus narkoba Jatim itu dimusnahkan, aparat Polrestabes Surabaya menguji terlebih dulu barang bukti kasus narkoba itu di hadapan Kapolda Anton Setiadji. Polrestabes Surabaya dalam kesempatan itu memusnahkan 16 kg sabu-sabu, 392 butir pil ekstasi, 249 butir obat terlarang, dan 1.981 botol serta enam jeriken minuman keras (miras) yang yang merupakan barang bukti kasus narkoba hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama enam bulan terakhir.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.