Narkoba Surabaya diuji di depan Kapolda.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Senin (14/12/2015), menyaksikan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Sebelum barang bukti kasus narkoba Jatim itu dimusnahkan, aparat Polrestabes Surabaya menguji terlebih dulu barang bukti kasus narkoba itu di hadapan Kapolda Anton Setiadji. Polrestabes Surabaya dalam kesempatan itu memusnahkan 16 kg sabu-sabu, 392 butir pil ekstasi, 249 butir obat terlarang, dan 1.981 botol serta enam jeriken minuman keras (miras) yang yang merupakan barang bukti kasus narkoba hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama enam bulan terakhir.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.