Nasib TKI, warga dan wartawan melakukan aksi keprihatinan untuk TKW Rita dengan menyalakan lilin.
Madiunpos.com, PONOROGO — Sedikitnya 30 warga dan wartawan di Kota Reog menggelar aksi keprihatinan terhadap Rita Krisdianti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Penang, Malaysia.
Warga menyalakan lilin di depan kantor DPRD Ponorogo, Rabu (1/6/2016) malam, sebagai bentuk duka dan dukungan terhadap Rita.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Rabu, warga dan wartawan juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan permintaan supaya Rita dibebaskan dari hukuman.
Koordinator aksi, Supriyadi, mengatakan aksi menyalakan lilin ini merupakan bentuk keprihatinan warga Kota Reog terhadap nasib salah satu TKW asal Ponorogo yang telah divonis bersalah dan mendapatkan hukuman gantung di negeri jiran Malaysia.
Rita divonis hukuman mati karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kg.
Supriyadi menegaskan Rita adalah korban dari mafia narkoba internasional. Untuk itu, warga berharap pemerintah untuk segera membantu membebaskan Rita dari hukuman itu.
“Rita itu orangnya lugu dan baik tidak mungkin dia menjadi pengedar narkoba, itu pasti dijebak temannya. Kami berkeyakinan Rita tidak bersalah, untuk itu kami berharap supaya Rita dibebaskan,†jelas dia kepada wartawan.
Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufthi, mengatakan pemrintah wajib mengajukan banding di pengadilan Malaysia terhadap vonis yang telah dijatuhkan Rita dengan hukuman mati. Dia berharap pemerintah harus mendukung Rita hingga titik darah penghabisan.
Ali berkeyakinan Rita tidak bersalah dalam kasus itu dan Rita hanya menjadi korban dari mafia narkoba internasional.
Menurut dia, Rita merupakan anak yang lugu dan tidak nakal, sehingga kemungkinan kecil ketika Rita melakukan hal seperti yang disangkakan kepada Rita.
“Saya pernah ngobrol dengan Rita di Malaysia, Rita itu anaknya lugu dan tidak ada wajah nakal sama sekali. Kami berkeyakinan Rita tidak bersalah,†ujar dia.
Dia menyampaikan aksi menyalakan lilin itu merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap musibah yang menimpa Rita. Dengan aksi, dia berharap masyarakat dan pemerintah bisa mendengarkan dan mendoakan supaya Rita bisa dibebaskan dari hukuman gantung.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.