Kategori: News

NASIB TKI : Nyalakan Lilin, Warga Ponorogo Berharap Rita Lolos dari Hukuman Mati

Nasib TKI, warga dan wartawan melakukan aksi keprihatinan untuk TKW Rita dengan menyalakan lilin.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sedikitnya 30 warga dan wartawan di Kota Reog menggelar aksi keprihatinan terhadap Rita Krisdianti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Penang, Malaysia.

Warga menyalakan lilin di depan kantor DPRD Ponorogo, Rabu (1/6/2016) malam, sebagai bentuk duka dan dukungan terhadap Rita.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Rabu, warga dan wartawan juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan permintaan supaya Rita dibebaskan dari hukuman.

Koordinator aksi, Supriyadi, mengatakan aksi menyalakan lilin ini merupakan bentuk keprihatinan warga Kota Reog terhadap nasib salah satu TKW asal Ponorogo yang telah divonis bersalah dan mendapatkan hukuman gantung di negeri jiran Malaysia.

Rita divonis hukuman mati karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kg.

Supriyadi menegaskan Rita adalah korban dari mafia narkoba internasional. Untuk itu, warga berharap pemerintah untuk segera membantu membebaskan Rita dari hukuman itu.

“Rita itu orangnya lugu dan baik tidak mungkin dia menjadi pengedar narkoba, itu pasti dijebak temannya. Kami berkeyakinan Rita tidak bersalah, untuk itu kami berharap supaya Rita dibebaskan,” jelas dia kepada wartawan.

Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufthi, mengatakan pemrintah wajib mengajukan banding di pengadilan Malaysia terhadap vonis yang telah dijatuhkan Rita dengan hukuman mati. Dia berharap pemerintah harus mendukung Rita hingga titik darah penghabisan.

Ali berkeyakinan Rita tidak bersalah dalam kasus itu dan Rita hanya menjadi korban dari mafia narkoba internasional.

Menurut dia, Rita merupakan anak yang lugu dan tidak nakal, sehingga kemungkinan kecil ketika Rita melakukan hal seperti yang disangkakan kepada Rita.

“Saya pernah ngobrol dengan Rita di Malaysia, Rita itu anaknya lugu dan tidak ada wajah nakal sama sekali. Kami berkeyakinan Rita tidak bersalah,” ujar dia.

Dia menyampaikan aksi menyalakan lilin itu merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap musibah yang menimpa Rita. Dengan aksi, dia berharap masyarakat dan pemerintah bisa mendengarkan dan mendoakan supaya Rita bisa dibebaskan dari hukuman gantung.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

10 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.