Kategori: News

NASIB TKI : TKW Ponorogo Dianiaya di Singapura Laporkan Calo ke Polda

Nasib TKI, calo yang memberangkatkan Fadila Rahmatika ke Singapura dilaporkan ke Polda Jatim.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Keluarga Fadila Rahmatika, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang dianiaya majikannya di Singapura, melaporkan seorang wanita bernama Claudia bersama rekan-rekannya ke Polda Jawa Timur. Laporan ini mengenai tuduhan tindak pidana perdagangan manusia.

Juru bicara pendamping keluarga Fadila, Erwiana Sulistyaningsih, mengatakan keluarga Fadila atau Dila melaporkan kasus mengenai perdagangan manusia ini ke Polda Jatim pada Sabtu (21/1/2017). Pelaporan itu juga didampingi tim pengacara Dila.

"Kami pendamping keluarga Dila dari Kabar Bumi, Seruni, dan FMN Surabaya melaporkan kasus yang menimpa Dila ini ke Polda Jatim. Laporan ini telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT]," kata Erwiana kepada Madiunpos.com, Minggu (22/1/2017).

Dia mengatakan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang ini, keluarga Dila melaporkan Claudia dan rekannya yang telah merekrut dan mengirim Dila ke Singapura. Dari pelaporan ini, polisi berjanji mencari dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Surat tanda bukti laporan polisi ditandatangani Kompol Daniel Hutagalung.

Proses selanjutnya, kata Erwiana, polisi akan meminta hasil visum dari rumah sakit yang merawat Dila, yakni RS Darmayu Ponorogo dan RSJ Daerah Solo yang saat ini merawat Dila untuk pemulihan psikis. "Saat ini kondisi Dila sudah semakin membaik dan lebih tenang. Dila juga sudah dipindah ke bangsal tenang," ujar Erwiana.

Dia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku. Pemerintah juga didesak melaporkan kasus yang menimpa Dila ke Kepolisian Singapura. Hal ini karena sampai saat ini pelaku penganiayaan Dila masih bebas.

Dia saat ini juga berkoordinasi dengan KBRI Singapura dan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penanganan dan pendampingan kasus secara hukum. Menurut dia, Dila tidak hanya menjadi korban pemalsuan dokumen. Dila juga korban perekrutan tidak prosedural karena tidak terdaftar di Disnakertrans dan BNP2TKI.

"Dila dan sebagian besar masyarakat pedesaan tidak mengetahui prosedur menjadi TKI. Kebanyakan TKI hanya tahu direkrut calo dan dibawa PPTKIS. Semua kepengurusan dilakukan PPTKIS/agen/calo," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

31 menit ago

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

6 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.