Kategori: News

NASIB TKI : TKW Ponorogo Dianiaya di Singapura Laporkan Calo ke Polda

Nasib TKI, calo yang memberangkatkan Fadila Rahmatika ke Singapura dilaporkan ke Polda Jatim.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Keluarga Fadila Rahmatika, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang dianiaya majikannya di Singapura, melaporkan seorang wanita bernama Claudia bersama rekan-rekannya ke Polda Jawa Timur. Laporan ini mengenai tuduhan tindak pidana perdagangan manusia.

Juru bicara pendamping keluarga Fadila, Erwiana Sulistyaningsih, mengatakan keluarga Fadila atau Dila melaporkan kasus mengenai perdagangan manusia ini ke Polda Jatim pada Sabtu (21/1/2017). Pelaporan itu juga didampingi tim pengacara Dila.

"Kami pendamping keluarga Dila dari Kabar Bumi, Seruni, dan FMN Surabaya melaporkan kasus yang menimpa Dila ini ke Polda Jatim. Laporan ini telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT]," kata Erwiana kepada Madiunpos.com, Minggu (22/1/2017).

Dia mengatakan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang ini, keluarga Dila melaporkan Claudia dan rekannya yang telah merekrut dan mengirim Dila ke Singapura. Dari pelaporan ini, polisi berjanji mencari dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Surat tanda bukti laporan polisi ditandatangani Kompol Daniel Hutagalung.

Proses selanjutnya, kata Erwiana, polisi akan meminta hasil visum dari rumah sakit yang merawat Dila, yakni RS Darmayu Ponorogo dan RSJ Daerah Solo yang saat ini merawat Dila untuk pemulihan psikis. "Saat ini kondisi Dila sudah semakin membaik dan lebih tenang. Dila juga sudah dipindah ke bangsal tenang," ujar Erwiana.

Dia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku. Pemerintah juga didesak melaporkan kasus yang menimpa Dila ke Kepolisian Singapura. Hal ini karena sampai saat ini pelaku penganiayaan Dila masih bebas.

Dia saat ini juga berkoordinasi dengan KBRI Singapura dan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penanganan dan pendampingan kasus secara hukum. Menurut dia, Dila tidak hanya menjadi korban pemalsuan dokumen. Dila juga korban perekrutan tidak prosedural karena tidak terdaftar di Disnakertrans dan BNP2TKI.

"Dila dan sebagian besar masyarakat pedesaan tidak mengetahui prosedur menjadi TKI. Kebanyakan TKI hanya tahu direkrut calo dan dibawa PPTKIS. Semua kepengurusan dilakukan PPTKIS/agen/calo," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.