Ilustrasi carok (Solopos.com)
Madiunpos.com, MADURA- Carok maut terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, 4 Oktober lalu. Duel memakai celurit ini melibatkan lima orang, tiga lawan dua.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Penaguan Barat, Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Dalam peristiwa berdarah tersebut, satu orang meninggal dunia.
Polisi langsung menangkap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tomy dan Roby. Seperti dikutip dari suarajatimpost.co.id, Kasat Reskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum Ipda Kadarisman mengungkapkan carok antara keluarga Vian asal Desa Kramat dengan keluarga Roby, 18, asal Dusun Dumpol, Desa Campor, Kecamatan Proppo.
Akhirnya Berdamai, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berpelukan
Insiden berdarah tersebut berawal dari konflik di Lapangan Futsal Desa Kramat satu bulan lalu antara Roby dan Vian. Vian dan Roby kembali terlibat cekcok saat bertemu di Lapangan Kerapan Kelinci Desa Tanjung Sampang, Minggu (4/10/2020) sore.
Roby bersama kedua temannya, Mahmudi, 33, dan Mat Hobir, 40, kemudian mendatangi rumah Vian, malam harinya. Lantaran tak bertemu dengan Vian, Roby yang naik darah menganiaya ayah Vian, Rifa'i, dengan senjata tajam. Akibat sabetan senjata tajam, Rifa'i mengalami luka sobek di bagian paha kanan dan leher kiri.
"Saat kejadian, ada Tomy, 33, sepupu Vian. Tomy melihat Rifa'i tidak berdaya akhirnya mengambil senjata tajam dan diayunkan ke Roby beserta temannya," kata Kadarisman, Senin (5/10/2020).
Tembak 3 Polisi, Begal di Pasuruan Tewas Ditembak Mati
Kadarisman menjelaskan akibat sabetan senjata tajam dari Tomy, Roby mengalami luka parah di bagian punggung. Sabetan senjata tajam yang dilakukan Tomy juga melukai Mahmudi di lengan kirinya.
Satu rekannya bernama Mat Hobir tak luput dari sabetan senjata tajam dari Tomy. Mat Hobir yang terluka parah di bagian kepala akhirnya tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Smart Pamekasan pada Minggu sekitar pukul 21.15 WIB.
Setelah melukai tiga orang, Roby dengan kondisi terluka lantas memukul Tomy dengan kayu hingga membuat Tomy tersungkur. Tak berselang lama Roby kemudian mengambil senjata tajam dan mengayunkannya ke bagian paha Tomy.
Menikahi Wanita Lansia 68 Tahun, Pria 32 Tahun Ini Dapat Uang Rp801 Juta
"Jadi Tomy ini kemudian kabur mengamankan diri. Namun pahanya sudah luka sobek. Sementara Roby beserta temannya pergi meninggalkan TKP," katanya.
Kedua belah pihak melaporkan kasus carok tersebut. Polisi menangkap Tomy yang juga menjadi korban carok, sedangkan satu orang bernama Roby masih menjalani perawatan di RSUD Smart bersama dua korban lainnya, Mahmudi dan Rifai’i.
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
This website uses cookies.