Kategori: News

OBAT ILEGAL : Racik Obat, Tukang Obat Keliling Ditangkap Polisi

Obat ilegal racikan tukang obat keliling dianggap ilegal oleh polisi Madiun.

Solopos.com, MADIUN — Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/6/2015), menangkap seorang peracik obat keliling yang tidak memiliki izin edar dan latar belakang pendidikan farmasi.

KBO Resnarkoba Polres Madiun Ipda Gaguk Widodo, Jumat, mengatakan tersangka adalah Marsam Hari, 58, warga Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. "Hasil pemeriksaan, tersangka bukan lulusan farmasi dan hanya lulusan SD. Ia meracik obat-obatan untuk dijual ke masyarakat," ujar Ipda Gaguk kepada wartawan.

Menurut dia, tersangka ditangkap petugas Resnarkoba Polres Madiun saat membuka usahanya di Dusun Mojo, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Meski sudah memiliki stempel dari perangkat dan pejabat desa setempat, tetap saja yang dilakukan tersangka menyalahi aturan kesehatan dan dapat merugikan masyarakat.

"Dari tersangka, petugas mengamankan ribuan butir obat-obatan dalam bentuk pil dan kapsul dengan jenis mencapai 50 jenis obat lebih," kata dia.

Dibeli di Apotek
Sesuai keterangan tersangka, obat-obat yang diraciknya tersebut dibeli dari apotik. Ia sengaja membeli obat dalam satu kemasan kaleng penuh agar mendapatkan petunjuk pemakaian yang tercantum pada kaleng tersebut.

Sementara itu, tersangka Marsam Hari mengaku meski hanya lulusan SD namun ia paham dan tahu khasiat dari masing-masing obat yang diraciknya. Apalagi pekerjaan tersebut sudah ia lakoni sejak tahun 1980-an.

"Saya tidak sekolah farmasi dan kedokteran. Saya lulusan SD, tapi tahu semua obat yang saya racik. Sebab ada petunjuknya saat membeli obat, agar tidak keliru melayani konsumen," kata tersangka Marsam.

Ke Berbagai Daerah
Sebelum ditangkap di Kabupaten Madiun, tersangka Marsam Hari sudah pernah meracik obat di sejumlah wilayah, di antaranya Bojonegoro, Blitar, Jombang, dan daerah lainnya di Jawa Timur. "Sejak berjualan keliling di Bojonegoro, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Pacitan, Jombang, dan sejumlah wilayah lainnya, baru kali ini saya ditangkap polisi," terang Marsam.

Rata-rata, satu paket obat racikannya dijual ke konsumen antara Rp10.000 sampai Rp50.000 per paket racikan. Kondisi itu tergantung sakit yang diderita calon pembelinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU No. 36/2006 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.