Kategori: News

OJK Hentikan 29 Usaha Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

OJK menindak tegas kegiatan investasi tak berizin.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 29 kegiatan penghimpunan dana dan investasi yang tidak memiliki izin atau ilegal telah dihentian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi sejak awal hingga pertengahan tahun 2017.

Kepala OJK Kediri, Slamet Wibowo, Kamis (8/6/2017), mengatakan ke-29 wujud usaha atau entitas tersebut dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana yang berpotensi merugikan masyarakat, serta diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta masyarakat untuk jeli dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming usaha investasi yang menggiurkan. Buktinya usaha investasi ilegal masih marak. Selama awal hingga pertengahan tahun 2017 sudah 29 perusahaan yang kita temukan dan kita tutup karena merugikan dan ilegal," ujar dia dalam Media Update dan Buka Bersama OJK di Rumah Makan I-Club Kota Madiun.

Dia menyebut 29 entitas ilegal tersebut di antaranya PT Inti Benua Indonesia, Starfive2u.com, PT Alkifal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit, Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara atau Agro Investy, Koperasi Harus Sukses Bersama, Koperasi Segitiga Bermuda, dan masih banyak lainnya.

Slamet Wibowo menambahkan rata-rata modus yang dijalankan beragam untuk menarik minat calon nasabahnya. Di antaranya adalah janji pelunasan kredit macet. Biasanya korban yang memiliki utang puluhan juta rupiah diimingi langsung lunas hanya dengan membayar beberapa ratus ribu rupiah saja dengan mengelurkan surat lunas.

Kemudian, program saling menolong manusia, MLM (anggota merekrut anggota), investasi emas, investasi penanaman pohon, dan investasi lainnya dengan janji hasil yang pasti tinggi dan di luar logika.

"Modus iming-iming keuntungan besar tersebut ditunjang dengan pemahaman masyarakat yang masih kurang mengenai produk investasi dan risikonya. Hal itulah yang membuat kasus penipuan akibat investasi ilegal masih saja terjadi dan terus meningkat," kata dia.

Untuk itu, OJK mengimbau kepada masyarakat agar memahami bahwa investasi merupakan kegiatan yang berisiko. Sisi lain, OJK bersama pihak terkait lainnya terus berupaya untuk meningkatkan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan agar masyarakat mampu menyikapi uang dengan bijak, termasuk pengetahuan tetang investasi.

Daftar 29 entitas yang telah dihentikan OJK dan Satgas Waspada Investasi:

1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi
Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia)
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. Groupmatic170
17. EA Veow
18. FX Magnet Profit
19. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi/ Agro
Investy
20. CV. Mulia Kalteng Sinergi
21. Swiss Forex International
22. PT Nusa Profit
23. PT Duta Profit
24. PT Sentra Artha
25. PT Sentra Artha Futures
26. www.lautandhana.net
27. Koperasi Harus Sukses Bersama
28. PT Multi Sukses Internasional
29. www.assetamazon.com

Sumber: ojk.go.id

 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.