Kategori: News

Okupansi Meningkat Saat Akhir Pekan, PT KAI Operasikan KA Turangga

Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan perjalanan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Gambir PP. Namun, KA Turangga ini hanya melayani jadwal keberangkatan di akhir pekan.

Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan KA Turangga hanya beroperasi setiap akhir pekan yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal ini karena setiap hari-hari tersebut biasanya terjadi peningkatan jumlah penumpang KA.

"Minat masyarakat cukup tinggi untuk menggunakan moda transportasi KA di era new normal ini. KA Turangga ini mulai dioperasikan Jumat tanggal 3 Juli 2020. Dioperasikannya KA ini sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluat kota menggunakan KA," terang Ixfan, Kamis (2/7/2020).

Hendak ke Pasar, Pasutri di Magetan Meninggal Tertabrak KA Barang

Ixfan menuturkan sejak dioperasikannya beberapa KA jarak jauh dan menengah pada 12 Juni lalu tercatat ada 3.682 penumpanh naik dari seluruh wilayah Daop VII Madiun ke berbagai daerah. Sedangkan untuk pengguna KA lokal pada periode waktu yang sama ada sebanyak 18.421 orang.

Dia mengingatkan seluruh calon penumpang KA wajib mengikuti persyaratan yang diatur dalam SE No. 9 tahun 2020. Yakni harus memiliki surat keterangan negatif untuk tes swab PCR atau non-reaktif untuk rapid test yang masih berlaku. Kalau tidak memiliki surat itu, calon penumpang wajib memiliki surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi persyaratan itu akan kita tolak naik KA," jelas dia.

Apa Kabar Kasus Bentrokan di Saradan Madiun?

Sejak pengoperasian KA di era new normal, lanjut Ixfan, ada 579 calon penumpang yang gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

“Selain itu, para calon penumpang juga wajib mengikuti protokol naik KA. Baik saat berada di stasiun maupun di atas KA. Yaitu harus menjaga jarak, memakai masker, pelindung wajah, serta memakai baju lengan panjang/jaket, untuk Face shield bagi penumpang kita sediakan. Khusus yang ke Jakarta, calon penumpang tetap wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk [SIKM],” jelas dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.