Kategori: News

Okupansi Meningkat Saat Akhir Pekan, PT KAI Operasikan KA Turangga

Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan perjalanan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Gambir PP. Namun, KA Turangga ini hanya melayani jadwal keberangkatan di akhir pekan.

Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan KA Turangga hanya beroperasi setiap akhir pekan yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hal ini karena setiap hari-hari tersebut biasanya terjadi peningkatan jumlah penumpang KA.

"Minat masyarakat cukup tinggi untuk menggunakan moda transportasi KA di era new normal ini. KA Turangga ini mulai dioperasikan Jumat tanggal 3 Juli 2020. Dioperasikannya KA ini sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluat kota menggunakan KA," terang Ixfan, Kamis (2/7/2020).

Hendak ke Pasar, Pasutri di Magetan Meninggal Tertabrak KA Barang

Ixfan menuturkan sejak dioperasikannya beberapa KA jarak jauh dan menengah pada 12 Juni lalu tercatat ada 3.682 penumpanh naik dari seluruh wilayah Daop VII Madiun ke berbagai daerah. Sedangkan untuk pengguna KA lokal pada periode waktu yang sama ada sebanyak 18.421 orang.

Dia mengingatkan seluruh calon penumpang KA wajib mengikuti persyaratan yang diatur dalam SE No. 9 tahun 2020. Yakni harus memiliki surat keterangan negatif untuk tes swab PCR atau non-reaktif untuk rapid test yang masih berlaku. Kalau tidak memiliki surat itu, calon penumpang wajib memiliki surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi persyaratan itu akan kita tolak naik KA," jelas dia.

Apa Kabar Kasus Bentrokan di Saradan Madiun?

Sejak pengoperasian KA di era new normal, lanjut Ixfan, ada 579 calon penumpang yang gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

“Selain itu, para calon penumpang juga wajib mengikuti protokol naik KA. Baik saat berada di stasiun maupun di atas KA. Yaitu harus menjaga jarak, memakai masker, pelindung wajah, serta memakai baju lengan panjang/jaket, untuk Face shield bagi penumpang kita sediakan. Khusus yang ke Jakarta, calon penumpang tetap wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk [SIKM],” jelas dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.