Kategori: News

Onani di Pinggir Jalan, Pria di Sidoarjo Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Madiunpos.com, SURABAYA - Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur, ditahan setelah melakukan onani di pinggir jalan kampung. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Pria itu adalah RAS, 24, warga Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Pelaku melakukan onani pada Selasa (8/12) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Singojoyo III Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Wahyudin Latif, mengatakan orang yang kali pertama melihat aksi pelaku adalah AS, warga Desa Bangah. AS saat itu berada di dalam rumah untuk istirahat. Namun saat ia duduk, ia melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.

Zodiak Ini Disebut Memiliki Ambisi Tinggi, Anda Termasuk?

"Setelah diintip dari jendela, saksi melihat pelaku mengeluarkan alat kelamin dan melakukan onani. Kemudian saksi merekam aksi pelaku," ujar Latif kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020).

Latif menjelaskan saat itu pelaku membawa sepeda motor Honda PCX warna hitam berpelat nomor AG 6917 VR. Setelah turun dari motor, pelaku tiba-tiba mengeluarkan alat kelaminnya kemudian melakukan onani.

"Tidak lama kemudian, pelaku mengubah posisinya dengan cara duduk karena melihat banyak anak-anak kecil yang sedang bermain di dekatnya," tambah Latif.

Jangan Salah, Ternyata Sayuran Ini adalah Jenis Buah dan Bunga

 

Lihat Video Porno

Latif menambahkan pelaku yang sudah beristri itu melakukan onani tak sampai lima menit. Setelah merekam video, saksi AS melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT Desa Bangah. Oleh Ketua RT kemudian dilaporkan ke Polisi. Berdasarkan pelat nomor motor, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku akan dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP. Dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas Latif.

"Dari pengakuan pelaku, dia melakukan onani itu lantaran sering nonton video porno," tambahnya.

Waspada! Investor Saham Baru di Daerah Jadi Sasaran Penipuan

Latif mengatakan pelaku sebelum melakukan onani sempat melihat video porno bersama teman-temannya. Mungkin karena tak tahan, dalam perjalanan pulang, pelaku berhenti dan melakukan onani. Pelaku beronani sambil melihat video porno di HP-nya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

17 jam ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.