Kategori: News

ORMAS GAFATAR : Begini Persiapan Pemkab Madiun Terima Kepulangan Mantan Gafatar

Ormas Gafatar yang membubarkan diri dan hijrah ke Kalimantan terusir setelah provokasi bernuansa sentiment agama.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menyatakan kesiapan menerima kembali puluhan orang mantan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat.

"Kami bersama jajaran terkait sudah melakukan persiapan untuk menerima kedatangan para mantan anggota Gafatar tersebut. Berbagai persiapan telah dilakukan," ujar Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono kepada wartawan di Madiun, Jumat (22/1/2016).

Menurut dia, sesuai data sementara yang diterima, mantan anggota Gafatar asal Kabupaten Madiun berjumlah sekitar 25 orang. Mereka terdiri atas 24 orang yang berasal dari Kabupaten Madiun dan seorang dari Kota Madiun.

Nantinya, setelah mereka tiba, pihak bersangkutan akan diberi pengarahan oleh petugas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Pemkab, dan TNI/Polri. Seperti diberitakan Madiunpos.com, kendati Gafatar selama ini lebih kerap diberitakan karena kiprah mereka di bidang bakti sosial, MUI memperlakukan ormas itu layaknya ormas Islam.

Dasar sikap MUI yang memosisikan ormas Gafatar sebagai ormas Islam adalah karena berdasarkan hasil penelusuran, kuat dugaan Gafatar sejatinya reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah yang dianggap ulama sebagai Islam yang sesat.

Ormas Gafatar sejatinya telah membubarkan diri Agustus 2015 lalu karena permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Kementerian Dalam Negeri (Depdagri) tak kujung diluluskan. Setelah organisasi yang getol berkegiatan sosial itu bubar, anggotanya bersepakat hijrah ke luar Pulau Jawa untuk bercocok tanam demi menguatkan ketahanan pangan Indonesia.

Para mantan anggota Gafatar itu tak pernah menyebut diri sebagai pengikut ajaran tertentu. Nyatanya, menyusul laporan kehilangan keluarga Rica Tri Handayani, seorang dokter yang menyusul hijrah kawan-kawannya ke Kalimantan, Gafatar mendadak menjadi sorotan.

Pers pun mengamplifikasi sikap MUI yang memperlakukan mantan aktivis ormas Gafatar itu selayaknya anggota ormas Islam atau pengikut ajaran Islam sesat. Buntutnya, bedeng-bedeng tempat bermukim mantan anggota Gafatar di wilayah hijrah mereka di Desa Moton Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dibakar warga. Hingga kini aparat keamanan belum pernah memproses hukum tindak anarkisme tersebut.

Menyadari sebagian mantan anggota Gafatar asal Madiun itu telah menjual semua aset kala hijrah ke Kalimantan, Pemkab Madiun akan menyediakan tempat penampungan sementara bagi mereka yang tidak lagi memiliki tempat tinggal.

"Pembinaan yang diberikan meliputi bidang ekonomi, mental, dan akidah sesuai agama Islam yang sebenarnya. Untuk tempat alternatif akan ditampung di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun," kata dia.

Butuh Dukungan Masyarakat
Selain dilakukan pembinaan, pihaknya mengimbau agar keluarga serta masyarakat daerah asal mantan anggota Gafatar, juga siap menyambut dengan positif kedatangan mereka. Hal itu bertujuan memberikan dukungan agar tidak kembali lagi menganut paham radikal yang salah.

"Kami minta warga jangan sampai menganggap mereka sebagai orang yang patut dibuang, tapi anggaplah sebagai orang yang usai bepergian jauh dan justru harus dibimbing agar insyaf," katanya.

Sementara itu, mantan Ketua Gafatar Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Sukiman, mengatakan, jumlah pengurus dan anggota Gafatar asal Madiun secara keseluruhan mencapai sekitar 50 orang, termasuk istri dan anaknya. Sukiman mengaku telah insyaf dan ingin agar istrinya juga melakukan hal sama seperti yang ia lakukan.

"Kami sangat bersyukur, sebab istri dan anak-anak saya akhirnya bersedia dipulangkan. Saya dengan lapang dada akan menerima kepulangannya dan berharap mereka akan insyaf," kata Sukiman.

Ia mengaku, dulu ikut Gafatar karena pengaruh istrinya hingga akhirnya memiliki jabatan. Namun, setahun terakhir ia sadar jika ajaran yang dianutnya salah dan telah insyaf. Malangnya, sang istri hingga kini belum sadar dan malah pergi ke Kalimantan tanpa pamit.

Pihaknya meminta kepada pemda dan polisi setempat untuk membantu proses pemulangan dan memberikan perlindungan kepada istri dan anaknya. Ia berharap, semua anggota Gafatar asal Madiun untuk insyaf dan kembali hidup normal  berdampingan dengan masyarakat sesuai ajaran Islam yang benar.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.