Kategori: News

ORMAS GAFATAR : Mantan Gafatar Pulang Blitar Jadi 51 Orang

Ormas Gafatar melibatkan 51 warga Blitar.

Madiunpos.com, BLITAR — Sebanyak 27 jiwa warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang disebut sebagai mantan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menambah jumlah eks Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Kini totalnya sudah 51 jiwa.

"Ini yang dipulangkan adalah gelombang kedua, sebelumya ada 24 jiwa yang sudah dipulangkan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar Mujianto di Blitar, Rabu (27/1/2016).

Ia mengatakan, warga yang dipulangkan itu dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu Sanan Kulon, Nglegok, Kademangan, Selopuro, serta Bakung. Mereka datang ke Blitar pada Selasa (27/1/2016) malam.

Mujianto juga mengatakan pemerintah tidak langsung memulangkan warga mantan pengikut ormas Gafatar itu. Selain karena datangnya hampir tengah malam, mereka juga capai, sehingga dianjurkan untuk istirahat terlebih dahulu.

Pemda, kata dia, lagi ini melakukan pendataan identitas warga mantan anggota ormas Gafatar tersebut. Pendataan itu untuk memudahkan memulangkan warga bersangkutan.

"Kami beri mereka pengarahan sambil diidentifikasi lalu akan dipulangkan sesuai dengan alamat. Ini dari camat sebagian juga sudah datang, mereka membantu dan mengawal pemulangan," ujarnya.

Ditolak?
Pihaknya sengaja melibatkan dari perangkat kecamatan setempat untuk membantu memberikan pendampingan pada warga, terutama mengantisipasi penolakan. Sebab, jika ada kejadian tersebut, pemerintah juga merasa bertanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya.

"Nanti biar mereka bisa kembali ke masyarakat, biar interaksi. Pembinaan juga dilakukan untuk anak-anak, nanti dari dinas pendidikan akan mendata kembali, agar mereka juga bisa sekolah kembali di dekat rumahnya," katanya.

Pemerintah Kabupaten Blitar sebelumnya sudah menyiapkan segala keperluan untuk penjemputan warga di kabupaten yang dipulangkan. Warga mantan pengikut Gafatar itu diangkut dengan bus, dan mendapatkan kawalan dari pemerintah serta dari polisi. Pemerintah juga berjanji memberikan jalan keluar bagi warga mantan pengikut Gafatar tersebut untuk memperoleh pekerjaan.

Sebelumnya, sebuah permukiman yang disebut didiami oleh warga mantan pengikut Gafatar di Desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dibakar massa pada Selasa (19/1) petang sekitar pukul 15.20 waktu setempat. Kampung itu dihuni ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Di daerah itu, pengikut Gafatar diketahui disediakan lahan sekitar 5.000 hektare yang akan dikelola anggotanya sebagai lahan pertanian.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.