Kategori: News

ORMAS GAFATAR : MUI Madiun Raya Rekomendasikan 4 Hal Sikapi Gafatar

Ormas Gafatar yang diikuti sejumlah warga di eks-Keresidenan Madiun membuat MUI Jatim bersuara dan mengeluarkan rekomendasi bagi mantan anggota, pengurus, dan simpatisan Gafatar.

Madiunpos.com, NGAWI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membahas secara khusus fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di eks-Keresidenan Madiun layaknya kelompok masyarakat itu bersendikan agama Islam.

Ketua MUI Jawa Timur Abdusshomad Buchori, Rabu (10/2/2016), hadir langsung di Gedung Wedya Graha untuk mengikuti Rapat Koordinasi MUI Wilayah Kerja Madiun yang membahasan ormas Gafatar tersebut. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah warga di eks-Keresidenan Madiun.

Rapat koordinasi MUI se-Madiun raya itu menghasilkan empat rekomendasi guna menanggapi fenomena keberadaan ormas Gafatar. Abdusshomad Buchori menyebutkan rekomendasi pertama adalah para ulama di daerah harus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap mantan pengurus, pengikut, dan simpatisan Gafatar, supaya mereka kembali ke ajaran Islam. Diingatkan pula kepada umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat.

Poin kedua, lanjut Buchori, pemerintah diminta tetap menjamin hak administrasi kependudukan mantan pengikut, anggota, dan pengurus Ormas Gafatar termasuk hak kepemilikan atas aset dan property. Rekomendasi ketiga, masyarakat dan umat Islam diminta untuk dapat menerima kembali mantan pengikut, anggota, dan pengurus Gafatar yang mau bertobat dan kembali ke ajaran Islam.

“Mantan anggota Gafatar bisa kembali menjadi bagian dari umat Islam dengan mengedepankan semangat ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyyah,” lanjut Buchori.

Lebih lanjut, untuk poin keempat, Buchori meminta masyarakat agar senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang serta tidak melakukan langkah-langkah anarkistis.

“Gafatar itu merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial, tetapi pada kenyataannya pengurus Gafatar mengajarkan mengenai keyakinan dan pemahaman keagamaan yang meresahkam masyarakat,” jelas Buchori yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id, Kamis (11/2/2016).

Penjabat Bupati Ngawi, Sudjono, mengatakan di Kabupaten Ngawi terdapat 14 mantan anggota ormas Gafatar. Dia memerinci satu orang dari Desa Sriwedari, Karanganyar, tiga orang dari Desa Tepas, Geneng, dan 10 orang dari Desa Pacing dan Desa Kedung Prahu, Padas.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.