Kategori: News

Owalah, Pasutri dan Mertua di Surabaya Ini Bersekongkol Merampok

Madiunpos.com, SURABAYA-- Sepasang suami-istri RM dan RA di Semampir Surabaya dicokok polisi karena bersekongkol merampok dengan mertua laki-laki berinisial AS, 38.

Dikutip dari Suara.com, modus ketiga pelaku ini merampok cenderung baru. Para pelaku mengincar calon korban lewat jejaring sosial yakni Facebook. Seusai berkenalan di dunia maya, para pelaku ini lalu berpura-pura mengajak bertemu untuk berbincang masalah bisnis dengan calon korban mereka.

"Modusnya mencari teman di Facebook atau sosial media kemudian dirampas barang berharganya cukup banyak. Dan bahkan belakangan ini pemberitaan terkait kasus seperti ini sudah marak,” kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Senin (14/9/2020).

Dituduh Santet Tetangga, Warga Madura Ini Lakukan Sumpah Pocong

Lebih lanjut, Kompol Aryanto menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendalami laporan dari korban. Polisi meringkus ketiga tersangka pada Kamis (20/8/2020) lalu.

“Bermula adanya laporan dari korban inisial RAK lalu angota melakukan penyelidikan tentang aksi perampasan handphone. Setelah diselidiki ternyata ayah mertua dan pasutri yang tak lain anaknya ini bersekongkol. Modusnya cari korban untuk diajak ketemuan,” paparnya.

Sementara saat petugas melakukan penangkapan, ketiga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Mereka membawa sepeda motor Mio Soul warna merah dengan pelat nomor L 4153 RX. Selanjutnya petugas menangkap RM. Hingga akhirnya ayah mertua dan menantu pun ditangkap tak jauh dari lokasi RM.

Transfusi Obat Lewat Hubungan Badan Jadi Modus Dukun Cabul di Gresik 

“Ketika dilakukan penangkapan terhadap ketiganya,  satu pelaku bernama RM sedang membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan. Sehingga ketiganya beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Semampir guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

 

Beraksi Dua Kali

Kepada petugas, sambungnya, para pelaku sudah melakukan aksi dua kali di wilayah hukum Polsek Semampir. Sedangkan untuk HP yang pada waktu lalu dicuri sudah dijual ke Pasar Maling seharga Rp700.000 dan dibagi ke mertuanya senilai Rp200.000, untuk sisanya dibayarkan sewa tempat indekos.

Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah dus handphone merek Oppo tipe F9 dan 1 buah senjata tajam jenis pisau serta satu unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah L 4153 RX.

Pekerjaan dengan Gaji Rp 1 Miliar, Kerjanya Full WFH Lho!

“Untuk mempertangung jawabkan perbuata mereka, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan atau kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 ayat ( 1 ) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.”

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

17 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.