Kategori: News

Pabrik Arak Jowo di Madiun Dibongkar, Omzetnya Capai Rp20 Juta Per Bulan

Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah produksi minuman keras jenis arak jowo yang ada di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian. Polisi menyita ratusan liter arak jowo dan alat produksi minuman keras tersebut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan penggerebekan rumah produksi arak jowo itu dilakukan pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim sedang melakukan patroli di lingkungan Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan.

“Polisi mencurigai salah satu rumah di desa tersebut karena terdapat banyak drum tetes tebu. Saat digerebek, polisi menemukan para karyawan sedang memproduksi minuman beralkohol jenis arak jowo,” kata dia, Jumat (27/5/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata rumah produksi miras tersebut tidka memiliki izin operasional dari pemerintah. Pemilik rumah produksi miras itu berinisial S, 38, warga Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Mobil Tabrak Pembatas Hingga Keluar dari Jalan Tol Madiun, Begini Kronologinya

Saat penggerebakan dilakukan ada empat karyawan yang sedang bekerja, yakni SN, 39, warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; DRA, 18, warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun; NC, 33, warga Kabupaten Sukoharjo; dan SEC, 23, warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Di rumah tersebut, arak jowo diproduksi dengan berbagai alat penyulingan. Dalam sekali proses penyulingan, rumah produksi miras ini bisa menghasilkan 480 liter per hari. Setiap jerikan dijual berisi 30 liter dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp370.000.

“Pelaku ini memperoleh keuntungan dari produksi miras ini rata-rata Rp20 juta per bulan,” jelasnya.

Baca Juga: Tipu Ratusan Orang dengan Modus Minyak Goreng Murah, Emak-Emak di Ponorogo Ditangkap Polisi

Saat menggerebek rumah tersebut, polisi menyita sejumalh barang bukti seperti 4 drum berisi tetes tebu sebanyak 800 liter, satu unit mesin dap penyedot bahan tetes yang akan disuling, 6 alat set masak, 4 corong penyaring, 20 jeriken berukuran 30 liter kosong, satu mesin dap untuk membuang limbah, dan mobil.

“Di gudang penyimpanan di rumah kontrakan Jalan Raya Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kami menyita 19 buah jeriken berisi arak jawa. Masing-masing jeriken berisi 30 liter,” kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.