Kategori: News

Pabrik Arak Jowo di Madiun Dibongkar, Omzetnya Capai Rp20 Juta Per Bulan

Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah produksi minuman keras jenis arak jowo yang ada di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian. Polisi menyita ratusan liter arak jowo dan alat produksi minuman keras tersebut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan penggerebekan rumah produksi arak jowo itu dilakukan pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim sedang melakukan patroli di lingkungan Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan.

“Polisi mencurigai salah satu rumah di desa tersebut karena terdapat banyak drum tetes tebu. Saat digerebek, polisi menemukan para karyawan sedang memproduksi minuman beralkohol jenis arak jowo,” kata dia, Jumat (27/5/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata rumah produksi miras tersebut tidka memiliki izin operasional dari pemerintah. Pemilik rumah produksi miras itu berinisial S, 38, warga Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Mobil Tabrak Pembatas Hingga Keluar dari Jalan Tol Madiun, Begini Kronologinya

Saat penggerebakan dilakukan ada empat karyawan yang sedang bekerja, yakni SN, 39, warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun; DRA, 18, warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun; NC, 33, warga Kabupaten Sukoharjo; dan SEC, 23, warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Di rumah tersebut, arak jowo diproduksi dengan berbagai alat penyulingan. Dalam sekali proses penyulingan, rumah produksi miras ini bisa menghasilkan 480 liter per hari. Setiap jerikan dijual berisi 30 liter dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp370.000.

“Pelaku ini memperoleh keuntungan dari produksi miras ini rata-rata Rp20 juta per bulan,” jelasnya.

Baca Juga: Tipu Ratusan Orang dengan Modus Minyak Goreng Murah, Emak-Emak di Ponorogo Ditangkap Polisi

Saat menggerebek rumah tersebut, polisi menyita sejumalh barang bukti seperti 4 drum berisi tetes tebu sebanyak 800 liter, satu unit mesin dap penyedot bahan tetes yang akan disuling, 6 alat set masak, 4 corong penyaring, 20 jeriken berukuran 30 liter kosong, satu mesin dap untuk membuang limbah, dan mobil.

“Di gudang penyimpanan di rumah kontrakan Jalan Raya Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kami menyita 19 buah jeriken berisi arak jawa. Masing-masing jeriken berisi 30 liter,” kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

7 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.