Kategori: News

Panwaslu Madiun Imbau Paslon Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Panitia Pengawas Pemilu (<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180406/516/908518/pilkada-2018-besok-3-paslon-peserta-pilbup-madiun-ikuti-debat-publik-pertama">Panwaslu</a>) Kota Madiun memberikan lampu kuning kepada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun yang akan berinfak, bersedekah, maupun berzakat, selama bulan Ramadan. Paslon diimbau tidak memanfaatkan bulan suci untuk melakukan money politic dengan modus berinfak, sedekah, maupun zakat.</p><p>Panwaslu mengaku sudah mengendus adanya modus-modus licik untuk menyiasati aturan larangan politik uang di momen Ramadan ini.</p><p>Ketua <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180402/516/907626/pilkada-2018-beda-pilihan-politik-warga-madiun-ancam-tetangganya-pakai-sajam">Panwaslu Kota Madiun</a>, Kokok Heri Purwoko, mengatakan Panwaslu tidak melarang paslon untuk bersedekah, infak, maupun zakat selama Ramadan. Namun, paslon atau tim kampanye harus menyalurkan zakat, infak, sedekah itu ke lembaga-lembaga resmi.</p><p>Kokok menyangsikan kalau dana infak, sedekah, dan zakat dikelola sendiri oleh paslon maupun tim kampanye nantinya berujung pada dugaan politik uang. Dan tentu itu pelanggaran yang bisa ditindak oleh Panwaslu.</p><p>"Bulan Ramadan ini kan bulan bersedekah, berinfak, dan berzakat. Kami imbau supaya paslon bersedekah secara wajar dan sesuai aturan," jelas dia, Sabtu (19/5/2018).</p><p>Dalam menyalurkan uang dalam rangka ibadah itu, Kokok meminta supaya paslon mematuhi aturan dan tidak seenaknya memberi sedekah. Karena kalau ada indikasi tidak wajar tentu nanti persepsinya akan menjadi sedekah politik, infak politik, maupun zakat politik.</p><p>"Kami sarankan untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah di lembaga resmi seperti BAZ, Lazis, dan lembaga resmi lainnya," terang dia.</p><p>Lebih lanjut, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180403/516/907672/pilkada-2018-langgar-kode-etik-asn-kemenag-madiun-diberi-sanksi-ini">Panwaslu Madiun</a> juga akan melakukan pengecekan latar belakang satu atau dua tahun belakang mengenai kegiatan paslon saat Ramadan. Kalau tahun-tahun sebelumnya para paslon memang sudah rajin bersedak, berinfak, maupun zakat tentu tidak ada masalah. Tetapi, ketika paslon tersebut hanya melakukan zakat, sedekah, dan infak pada saat ini saja tentu ini menjadi sebuah catatan dan indikasi.</p><p>"Kami berencana pekan depan akan mengumpulkan paslon dan tim kampanye untuk menyampaikan aturan ini," jelas dia.</p>

Septina Arifiani

Dipublikasikan oleh
Septina Arifiani

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.