<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Panwaslu Kota Madiun memetakan ada 27 tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. TPS tersebut akan menjadi perhatian dari petugas pengawasan dan kepolisian.</p><p dir="ltr">Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heri Purwoko, mengatakan pihaknya telah <a title="Jelang Coblosan, Begini Pesan Pakde Karwo untuk ASN di Jatim" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924149/jelang-coblosan-begini-pesan-pakde-karwo-untuk-asn-di-jatim">memetakan</a> seluruh TPS yang ada di Kota Madiun dan diketahui ada 27 TPS rawan yang perlu mendapat atensi.</p><p dir="ltr">Dia melihat TPS rawan ini karena ada beberapa indikasi seperti akurasi data pemilih masih ada yang bermasalah. Pihaknya masih menemukan pemilih meninggal dunia yang terdaftar, pemilih belum cukup umur, dan pemilih ganda masih ada di data pemilih di TPS tersebut.</p><p dir="ltr">Ada pemilih tambahan lebih dari 20 orang di satu TPS, padahal aturannya di setiap TPS hanya ada 20 kartu tambahan. Sehingga nanti kalau ada lebih dari 20 pemilih tambahan di satu TPS akan bermasalah.</p><p dir="ltr">"Ada juga KPPS yang bertugas di TPS tidak netral dan terindikasi sebagai tim sukses salah satu paslon. Kami sudah koordinasi dengan Panwascam dan meminta KPPS yang bersangkutan untuk menyatakan akan netral kalau tidak ya harus mengundurkan diri," terang dia, Senin (25/6/2018).</p><p dir="ltr">Selain itu, ada juga potensi politik uang di beberapa TPS karena ada <a title="Pilkada Madiun 2018: Tim Kesulitan Bersihkan APK Tertempel di Tembok" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924223/pilkada-madiun-2018-tim-kesulitan-bersihkan-apk-tertempel-di-tembok">indikasi</a> adanya sukarelawan bayaran yang ditempatkan di TPS itu. Seluruh indikasi itu sudah disampaikan kepada KPU.</p><p dir="ltr">"Kami sudah sampaikan ke Panwascam. 27 TPS rawan itu menjadi atensi kita. Pengawasan akan lebih ditingkatkan," ujar Kokok.</p><p dir="ltr">Sejumlah TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Madiun seperti di Kelurahan Nambangan Lor, Kelurahan Nambangan Kidul, Patihan, Kelurahan Manisrejo, dan lainnya.</p><p dir="ltr">Pihaknya juga masih menemukan sekitar 1.200 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih TMS itu seperti meninggal dunia, ganda, belum cukup umur. Panwaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi soal itu kepada KPU. Dan pihak KPU juga telah mencoret <a title="Logistik Pilkada Dipanggul ke Wilayah Pegunungan Nganjuk" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924044/logistik-pilkada-dipanggul-ke-wilayah-pegunungan-nganjuk">data TMS itu</a>.</p><p dir="ltr">"Yang jelas pemilih TMS tidak akan mendapatkan formulir C6 sehingga mereka tidak bisa mencoblos," ujar dia. </p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025, sebuah kompetisi… Read More
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
This website uses cookies.