<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Panwaslu Kota Madiun memetakan ada 27 tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. TPS tersebut akan menjadi perhatian dari petugas pengawasan dan kepolisian.</p><p dir="ltr">Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heri Purwoko, mengatakan pihaknya telah <a title="Jelang Coblosan, Begini Pesan Pakde Karwo untuk ASN di Jatim" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924149/jelang-coblosan-begini-pesan-pakde-karwo-untuk-asn-di-jatim">memetakan</a> seluruh TPS yang ada di Kota Madiun dan diketahui ada 27 TPS rawan yang perlu mendapat atensi.</p><p dir="ltr">Dia melihat TPS rawan ini karena ada beberapa indikasi seperti akurasi data pemilih masih ada yang bermasalah. Pihaknya masih menemukan pemilih meninggal dunia yang terdaftar, pemilih belum cukup umur, dan pemilih ganda masih ada di data pemilih di TPS tersebut.</p><p dir="ltr">Ada pemilih tambahan lebih dari 20 orang di satu TPS, padahal aturannya di setiap TPS hanya ada 20 kartu tambahan. Sehingga nanti kalau ada lebih dari 20 pemilih tambahan di satu TPS akan bermasalah.</p><p dir="ltr">"Ada juga KPPS yang bertugas di TPS tidak netral dan terindikasi sebagai tim sukses salah satu paslon. Kami sudah koordinasi dengan Panwascam dan meminta KPPS yang bersangkutan untuk menyatakan akan netral kalau tidak ya harus mengundurkan diri," terang dia, Senin (25/6/2018).</p><p dir="ltr">Selain itu, ada juga potensi politik uang di beberapa TPS karena ada <a title="Pilkada Madiun 2018: Tim Kesulitan Bersihkan APK Tertempel di Tembok" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924223/pilkada-madiun-2018-tim-kesulitan-bersihkan-apk-tertempel-di-tembok">indikasi</a> adanya sukarelawan bayaran yang ditempatkan di TPS itu. Seluruh indikasi itu sudah disampaikan kepada KPU.</p><p dir="ltr">"Kami sudah sampaikan ke Panwascam. 27 TPS rawan itu menjadi atensi kita. Pengawasan akan lebih ditingkatkan," ujar Kokok.</p><p dir="ltr">Sejumlah TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Madiun seperti di Kelurahan Nambangan Lor, Kelurahan Nambangan Kidul, Patihan, Kelurahan Manisrejo, dan lainnya.</p><p dir="ltr">Pihaknya juga masih menemukan sekitar 1.200 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih TMS itu seperti meninggal dunia, ganda, belum cukup umur. Panwaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi soal itu kepada KPU. Dan pihak KPU juga telah mencoret <a title="Logistik Pilkada Dipanggul ke Wilayah Pegunungan Nganjuk" href="http://madiun.solopos.com/read/20180625/516/924044/logistik-pilkada-dipanggul-ke-wilayah-pegunungan-nganjuk">data TMS itu</a>.</p><p dir="ltr">"Yang jelas pemilih TMS tidak akan mendapatkan formulir C6 sehingga mereka tidak bisa mencoblos," ujar dia. </p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.