Kategori: News

PD Pasar Kediri PHK Sepihak, Puluhan Pekerja Protes

PD Pasar Kediri diadukan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena lelakukan PHK sepihak.

Madiunpos.com, KEDIRI — Puluhan pekerja di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015), mengadukan kebijakan dari lembaga itu karena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

"Kami tidak pernah diberi surat peringatan, tahu-tahu ada surat masuk untuk pemutusan hubungan kerja," kata Enggar, salah seorang pekerja di PD Pasar Kota Kediri, Selasa.

Enggar mengaku sudah bekerja sebagai anggota staf di perusahaan milik daerah tersebut sejak empat tahun. Ia selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak, dan selama ini ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan berat, hingga ia mendapatkan surat pemberhentian kerja.

Hal yang sama diungkapkan oleh Imam Mahmudi. Pekerja di bagian satuan pengamanan itu merasa pemberhentiannya di tempat kerjanya tidak adil. Selain tidak melakukan kesalahan, perusahaan juga tidak memberikan keterangan jelas terkait dengan pemutusan.

Ia mengatakan, ada 40 rekannya yang mengalami nasib sama, di-PHK sepihak oleh perusahaan, dengan alasan untuk perampingan. Mereka sudah tidak bisa bekerja lagi per 30 Agustus 2015.

Ia mengaku cukup terkejut dengan kebijakan tersebut, sebab alasan perampingan dinilai tidak masuk akal. Selama ini, perusahaan daerah justru melakukan rekrut untuk pekerja baru menggantikan posisi pekerja lama yang di PHK. Jumlahnya, hampir sama dengan jumlah pekerja yang di PHK.

Menurut dia, pengabdian para pekerja yang di PHK cukup lama, rata-rata 5-8 tahun. Mereka bekerja di beragam tempat mulai sebagai staf, satuan pengamanan, serta di pekerjaan lain.

Pekerja Kontrak
Selama ini, tambah dia, mereka memang bekerja sebagai pekerja kontrak dengan upah mulai Rp400.000/bulan sampai Rp800.000/bulan. Mereka juga tidak mendapatkan surat perjanjian dan selama ini hanya memperpanjang kontrak per tahun. Upah mereka pun juga naik tidak terlalu banyak, setiap tahun hanya sekitar Rp100.000.

Ia dengan rekan-rekannya berharap Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri bisa menjembatani adanya permasalahan ini. Mereka pun berharap, perusahaan akan memberikan hak-hak pekerja jika tidak diperpanjang. "Harapan kami diberikan pesangon. Kami kan juga punya keluarga," katanya dengan agak kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri Dewi Sartika mengharapkan para pekerja membuat laporan resmi melalui surat sehingga hal itu bisa ditindaklanjuti. Nantinya, dinasnya menurut Dewi, akan mempertemukan antara para pekerja dengan manajemen di perusahaan daerah, sehingga bisa dicarikan jalan keluar dari masalah tersebut.

"Kami terima dan kami tampung dulu, namun kami berharap ini nantinya ada aduan resmi dengan membuat surat, sehingga ada buktinya. Kalau dengan lesan, nantinya akan sulit memproses," kata Dewi.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.