Kategori: News

PD Pasar Kediri PHK Sepihak, Puluhan Pekerja Protes

PD Pasar Kediri diadukan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena lelakukan PHK sepihak.

Madiunpos.com, KEDIRI — Puluhan pekerja di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015), mengadukan kebijakan dari lembaga itu karena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

"Kami tidak pernah diberi surat peringatan, tahu-tahu ada surat masuk untuk pemutusan hubungan kerja," kata Enggar, salah seorang pekerja di PD Pasar Kota Kediri, Selasa.

Enggar mengaku sudah bekerja sebagai anggota staf di perusahaan milik daerah tersebut sejak empat tahun. Ia selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak, dan selama ini ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan berat, hingga ia mendapatkan surat pemberhentian kerja.

Hal yang sama diungkapkan oleh Imam Mahmudi. Pekerja di bagian satuan pengamanan itu merasa pemberhentiannya di tempat kerjanya tidak adil. Selain tidak melakukan kesalahan, perusahaan juga tidak memberikan keterangan jelas terkait dengan pemutusan.

Ia mengatakan, ada 40 rekannya yang mengalami nasib sama, di-PHK sepihak oleh perusahaan, dengan alasan untuk perampingan. Mereka sudah tidak bisa bekerja lagi per 30 Agustus 2015.

Ia mengaku cukup terkejut dengan kebijakan tersebut, sebab alasan perampingan dinilai tidak masuk akal. Selama ini, perusahaan daerah justru melakukan rekrut untuk pekerja baru menggantikan posisi pekerja lama yang di PHK. Jumlahnya, hampir sama dengan jumlah pekerja yang di PHK.

Menurut dia, pengabdian para pekerja yang di PHK cukup lama, rata-rata 5-8 tahun. Mereka bekerja di beragam tempat mulai sebagai staf, satuan pengamanan, serta di pekerjaan lain.

Pekerja Kontrak
Selama ini, tambah dia, mereka memang bekerja sebagai pekerja kontrak dengan upah mulai Rp400.000/bulan sampai Rp800.000/bulan. Mereka juga tidak mendapatkan surat perjanjian dan selama ini hanya memperpanjang kontrak per tahun. Upah mereka pun juga naik tidak terlalu banyak, setiap tahun hanya sekitar Rp100.000.

Ia dengan rekan-rekannya berharap Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri bisa menjembatani adanya permasalahan ini. Mereka pun berharap, perusahaan akan memberikan hak-hak pekerja jika tidak diperpanjang. "Harapan kami diberikan pesangon. Kami kan juga punya keluarga," katanya dengan agak kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kediri Dewi Sartika mengharapkan para pekerja membuat laporan resmi melalui surat sehingga hal itu bisa ditindaklanjuti. Nantinya, dinasnya menurut Dewi, akan mempertemukan antara para pekerja dengan manajemen di perusahaan daerah, sehingga bisa dicarikan jalan keluar dari masalah tersebut.

"Kami terima dan kami tampung dulu, namun kami berharap ini nantinya ada aduan resmi dengan membuat surat, sehingga ada buktinya. Kalau dengan lesan, nantinya akan sulit memproses," kata Dewi.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.