Kategori: News

Pedagang di Madiun Masih Kesulitan Mendapatkan Minyak Goreng dari Distributor

Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan pedagang mangantre untuk mendapatkan minyak goreng dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di belakang Pasar Besar Madiun, Selasa (1/3/2022). Para pedagang ini mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dari distributor.

Seorang pedagang di Pasar Besar Madiun, Siti Rukayah, mengaku saat ini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dari distributor. Meskipun dapat jatah, dia mengatakan hanya mendapatkan stok sangat sedikit.

Dia menuturkan pada beberapa hari lalu memang mendapatkan stok minyak goreng curah yang didistribusikan PT PPI sebanyak 50 liter.

“Kemarin dapat 50 liter minyak goreng curah, itu dua hari sudah habis,” kata dia.

Pedagang Madiun Kembali Diguyur 5.000 Liter Minyak Goreng

Rukayah mengatakan pada operasi pasar minyak goreng yang digelar PT PPI pada Selasa ini, ia mendapat lima karton minyak goreng. Dia mendapatkan minyak goreng itu dengan harga Rp12.500 per liter.

“Nanti jualnya kan Rp13.500 per liter. Sesuai aturan dari pemerintah,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan pedagang lainnya, Partini. Dia mengatakan masih kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk jualan. Meski ada barang dari distributor, dia mengaku harganya masih tinggi.

“Biasanya kalau ada barang dari distributor, harganya tinggi. Biasanya 2 liter itu saya jualnya Rp39.000. Karena ya dari distributor memang sudah tinggi,” kata dia.

PPKM Diperpanjang, Kota Madiun Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Level 4

Partini mengaku senang mendapatkan minyak goreng dengan harga miring. Sehingga ia bisa menjual kepada konsumen dengan harga yang sesuai aturan pemerintah.

Branch Manager PT PPI cabang Madiun, Firmansyah Syaifullah, mengatakan PPI menyediakan sebanyak 5.000 liter minyak goreng dalam kemasan. Untuk satu kemasan minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp12.500. Kemudian pedagang harus menjual dengan harga Rp13.500 per liter.

“Ini disalurkan khusus kepada pedagang ya, bukan untuk konsumen atau masyarakat langsung. Pedagang di Pasar Besar dan Pasar Sleko,” kata dia.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pedagang harus menjual minyak goreng dari PT PPI ini sesuai aturan yang telah ditentukan, Rp13.500 per liter. Bagi pedagang yang menjual di atas aturan akan mendapatkan sanksi dari pemerintah. Namun, untuk sanksi, Maidi enggan menyebutkan.

“Nanti petugas akan berkeliling untuk mengecek ke pasar. Saya harap pedagang menjual dengan harga yang sudah ditetapkan,” jelas Maidi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.