Pedagang kelontong mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan yang disalurkan PT PPI di belakang Pasar Besar Madiun, Selasa (1/3/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan pedagang mangantre untuk mendapatkan minyak goreng dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di belakang Pasar Besar Madiun, Selasa (1/3/2022). Para pedagang ini mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dari distributor.
Seorang pedagang di Pasar Besar Madiun, Siti Rukayah, mengaku saat ini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dari distributor. Meskipun dapat jatah, dia mengatakan hanya mendapatkan stok sangat sedikit.
Dia menuturkan pada beberapa hari lalu memang mendapatkan stok minyak goreng curah yang didistribusikan PT PPI sebanyak 50 liter.
“Kemarin dapat 50 liter minyak goreng curah, itu dua hari sudah habis,” kata dia.
Pedagang Madiun Kembali Diguyur 5.000 Liter Minyak Goreng
Rukayah mengatakan pada operasi pasar minyak goreng yang digelar PT PPI pada Selasa ini, ia mendapat lima karton minyak goreng. Dia mendapatkan minyak goreng itu dengan harga Rp12.500 per liter.
“Nanti jualnya kan Rp13.500 per liter. Sesuai aturan dari pemerintah,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan pedagang lainnya, Partini. Dia mengatakan masih kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk jualan. Meski ada barang dari distributor, dia mengaku harganya masih tinggi.
“Biasanya kalau ada barang dari distributor, harganya tinggi. Biasanya 2 liter itu saya jualnya Rp39.000. Karena ya dari distributor memang sudah tinggi,” kata dia.
PPKM Diperpanjang, Kota Madiun Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Level 4
Partini mengaku senang mendapatkan minyak goreng dengan harga miring. Sehingga ia bisa menjual kepada konsumen dengan harga yang sesuai aturan pemerintah.
Branch Manager PT PPI cabang Madiun, Firmansyah Syaifullah, mengatakan PPI menyediakan sebanyak 5.000 liter minyak goreng dalam kemasan. Untuk satu kemasan minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp12.500. Kemudian pedagang harus menjual dengan harga Rp13.500 per liter.
“Ini disalurkan khusus kepada pedagang ya, bukan untuk konsumen atau masyarakat langsung. Pedagang di Pasar Besar dan Pasar Sleko,” kata dia.
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pedagang harus menjual minyak goreng dari PT PPI ini sesuai aturan yang telah ditentukan, Rp13.500 per liter. Bagi pedagang yang menjual di atas aturan akan mendapatkan sanksi dari pemerintah. Namun, untuk sanksi, Maidi enggan menyebutkan.
“Nanti petugas akan berkeliling untuk mengecek ke pasar. Saya harap pedagang menjual dengan harga yang sudah ditetapkan,” jelas Maidi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.