Pekerjaan sampingan yang dilakukan pria pengayuh becak ini tergolong berani. Inilah kisahnya.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Selain mengayuh becak, M. Amrin rupanya memiliki pekerjaan sampingan. Sayangnya, pekerjaan sampingannya itu membawanya ke ruangan khusus tahanan, yakni penjara.
Bersama seorang temannya yang bernama Nurdoyo, pria 39 tahun itu melakoni curanmor. Sudah tujuh aksi yang ia lakukan. Setelah melakukan aksi terakhirnya di Jalan Tanjung Batu, pria warga Semampir itu akhirnya diamankan.
"Dua orang kami amankan dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Senin (16/2/2015).
Aldy mengatakan, Nurdoyo diamankan terlebih dahulu, setelah itu giliran Amrin yang ditangkap. Namun Nurdoyo segera diserahkan ke Polsek Waru, Sidoarjo karena ada TKP Nurdoyo yang ada di wilayah hukum Waru.
"Kedua tersangka melakukan pencurian dengan modus merusak rumah kunci menggunakan kunci T," lanjut Aldy.
Untuk urusan merusak rumah kunci, Nurdoyo adalah pelakunya. Sementara Amrin bertugas sebagai pengantar dan pengawas situasi. Motor hasil curian dijual kedua tersangka ke penadahnya yang bernama Mad di Madura.
"Motor hasil kejahatan dijual seharga Rp2 juta. Tersangka Amrin mendapat bagian Rp1 juta," tandas Aldy.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.