Pelabuhan Popoh bakal dilengkapi break water, namun proyek pembangunannya teradang kelangkaan batu.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Pembangunan tanggul pemecah ombak senilai Rp10 miliar di Pelabuhan Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terkendala kelangkaan material. Pasok pasir dan batu Jatim menyusut seiring pengetatan perizinan tambang bahan galian golongan C oleh pemerintah provinsi setempat.
"Informasi yang kami terima, kesulitan mendapat material [batu] sempat mengganggu keberlangsungan pelaksanaan proyek tersebut," ungkap anggota Komisi C DPRD Tulungagung Basroni di Tulungagung, Senin (16/11/2015).
Saat ini, pekerjaan pembuatan tanggul pemecah ombak memang masih berlangsung setelah kontraktor berhasil mendapat pasokan material dari Trenggalek. Namun volume batu bahan bangunan itu tidak sebanyak kebutuhan yang direncanakan.
Basroni mengaku cukup khawatir dengan perkembangan tersebut karena bisa mengganggu jadwal penyelesaian pekerjaan yang diproyeksikan selesai akhir tahun 2015 ini. "Masalah ini [material] dialami hampir semua kontraktor karena sebagian besar aktivitas penambangan batu menghentikan aktivitas semenjak ada operasi penertiban yang dilakukan aparat keamanan," ujarnya.
80% Konstruksi
Dimintai konfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung, Suprapto, mengisyaratkan bahwa baku proyek pembangunan tanggul pemecah ombak sudah mencapai 80% dari total konstruksi break water sepanjang 40 m yang direncanakan. "Insya Allah rampung sebelum akhir tahun. Suplai material juga sudah teratasi meski sempat terkendala beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia juga memastikan, berdasarkan perencanaan semula, pembangunan break water dibagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama sudah dimulai pada 2014, dan kini dilanjutkan pembangunan tahap kedua dengan nilai anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan fisik tanggul sepanjang 40 meter.
"Dan tahapan ketiga diperkirakan pada tahun akan datang. Semua bertahap," jelasnya.
Kualitas Terjaga
Mengenai kualitas batu dalam pekerjaan break water, Suprapto memastikan tidak ada persoalan. Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam pembangunan break water tahap pertama, lanjut dia, dinyatakan sudah baik dan sesuai besaran teknis (bestek) yang ditentukan.
Begitu pula dengan pemeriksaan Direktorat Jendral Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak ada temuan pelanggaran. "Jadi dari dua pemeriksaan menjadi dasar kesimpulan pekerjaan baik atau tidak," ujarnya.
Suprapto menambahkan, dalam pembangunan break water tahap kedua, selain pengawasan juga diperlukan pemeriksaan sebelum pekerjaan diserahterimakan dari pelaksana ke pemerintah. "Bagaimanapun persoalan perencanaan, kualitas pekerjaan, tidak lepas dari pemerintah pusat. Jadi sistem pengawasan bukan sekadar dari satu instansi," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.