Kategori: News

PELAJAR MENCURI : Ini Alasan Kepsek Hukum Siswi Pencuri dengan Memajang Foto

Pelajar mencuri di salah satu SMP Negeri dihukum dengan meminta maaf saat upacara serta fotonya dipajang di sudut sudut sekolah. Kepala SMP punya alasan.

Madiunpos.com, SURABAYA – Kepala sekolah SMPN di Surabaya Yulia Krisnawati mengaku bahwa tindakan siswa tersebut sudah kelewat batas. Selain itu, tuduhan yang mengarah ke siswi tersebut karena dia tertangkap basah mencuri HP milik temannya. "Banyak saksi siswa lain yang melihatnya mencuri," kata Yulia Rabu (28/1/2015) kepada Detikcom.

Saat diinterogasi, kata Yulia, siswa tersebut pintar memutar lidah. Dikatakan jika HP yang dicuri itu sudah dijual dan uangnya dibelikan baju. Para guru pun sepakat untuk memanggil orang tua siswi itu dengan membuat surat panggilan.

Saat pembuatan surat itu tengah berlangsung, di hari berikutnya, si siswi itu dikatakan Yulia berulah lagi. Dia merampas HP milik seorang temannya. Dia mengancam temannya tersebut agar tak melaporkan perbuatannya.

"HP itu dibawa ke ruang BK dan kepada guru BK, HP itu diaku sebagai HP yang pernah dicurinya," lanjut Yulia.

Tentu saja guru BK tidak percaya. Yulia melanjutkan, para guru semakin mengelus dada saat siswi tersebut diketahui tidak menyerahkan surat panggilan tersebut ke orang tuanya. Akhirnya para guru berinisiatif menelepon saja sang orang tua.

"Siswi itu kembali berulah, saat kami meminta nomor telepon orang tuanya dia berbohong dengan menyebut nomor yang salah hingga dua kali. Dua nomor itu kami telepon tapi yang mengangkat orang lain, bukan orang tuanya," terang Yulia.

Siswi itu mengaku kepada guru bahwa surat panggilan itu diberikan ke tantenya. Guru meminta nomor telepon si tante dan kali ini nomor yang diberikan benar. Tetapi guru kaget karena si tante ternyata tidak tahu sama sekali kasus itu, apalagi adanya surat panggilan. Tetapi tante siswi tersebut berjanji akan menyampaikan ke orang tua si siswi.

"Kami mengatakan kepada orang tua tentang apa yang harus dilakukan anaknya yakni meminta maaf ke semua warga sekolah. Dan orang tua pasrah serta mengizinkan semua dilakukan asalkan bisa membuat anaknya menjadi lebih baik," jelas Yulia.

Dari situ Yulia bisa berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan siswi tersebut sudah melampaui batas. Selain berani mencuri, siswi tersebut juga sering berbohong dan memutarbalikkan fakta.

"Setelah hukuman itu kami laksanakan, barang-barang yang dulu pernah hilang tiba-tiba kembali. Barang-barang itu tiba-tiba sudah ada di tas pemiliknya," pungkas Yulia.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

24 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

7 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.