Pelaku pamer alat kelamin (tengah). (Detik.com)
Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Pria pelaku pamer alat kelamin di Bojonegoro yang sempat viral di medsos ditangkap polisi. Pelaku adalah Agung Nurcahyo, 36, warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.
Di hadapan penyidik, Agung mengaku bersalah dan mengakui perbuatannya. Ia khilaf karena terdorong nafsu. Pelaku mengemukakan alasannya melakukan aksi tersebut, yaitu karena jauh dari istri.
"Saya khilaf. Dan ini baru pertama kali. Jadi tiba-tiba lihat perempuan lewat, terus kepingin hasrat itu," ujar Agung di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. Selasa (19/5/2020).
Dua Begal di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Ditembak Mati
Pria dengan tato di kaki ini sebenarnya sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak. Namun anak dan istrinya berada jauh darinya. Istri dan anaknya saat ini berada di Kalimantan. "Saya sebenarnya sudah berkeluarga, namun istri dan anak masih di Kalimantan. Sudah lima bulan pisah," kata Agung.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan Agus melakukan perbuatan asusila tersebut dalam perjalanannya di Sugihwaras-Kedungadem. Ia bertemu dengan korban dan secara spontan melakukan perbuatannya.
"Pelaku melihat korban sedang mengendarai motor sendirian. Kemudian timbul hasrat memperlihatkan alat kelaminnya," kata Budi.
Lima Bulan Buron, 1 Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Madiun Akhirnya Tertangkap
Sebelumnya viral foto dan video perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Perempuan tersebut mengaku seorang pria telah memamerkan kelamin di hadapannya, di atas sepeda motor.
Foto itu sendiri memperlihatkan chat korban yang berisi kronologi kejadian pelecehan yang menimpanya. Dalam kronologi itu korban mengatakan dia naik motor tujuan Kedungadem. Sesampai di Kepoh korban disalip pelaku.
Namun setelah menyalip, pelaku sengaja berjalan pelan agar korban menyalipnya. Saat berada di Waduk Kepoh, korban yang curiga menengok ke pelaku. Korban kaget karena pelaku telah mengeluarkan dan memainkan alat vitalnya dengan tangan.
Jelang Lebaran Warga Blitar Gadaikan Perhiasan dan Mobil
Korban kemudian menyalip pelaku. Namun tak lama kemudian pelaku menyalip bahkan menikung korban sambil terus memamerkan kelaminnya. Akhirnya korban berjalan pelan hingga berada di belakang pelaku.
Korban lalu merekam pelat nomor motor pelaku. Korban mengatakan pelaku mempunyai ciri ada tato di lengan atas sebelah kiri. Kejadian itu juga sudah dilaporkannya ke polisi.
Video memperlihatkan korban sedang mengejar pelaku. Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan korban yang mengendarai motor sedang mengejar pelaku di depannya. Pelaku yang mengenakan kaus hitam juga mengendarai motor. Korban mengucapkan pelat nomor motor pelaku.
"S 6501 CP," ucap korban.
Buat Petasan, Anak di Bawah Umur di Ponorogo Diamankan Polisi
Kini video itu dijadikan sebagai alat bukti untuk laporan. Akibat perbuatan itu Agus dikenakan pasal 36 jo pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.