Kategori: News

Pelaku Pembobol Brankas Perusahaan Di Madiun Ternyata Mantan Karyawan

Madiunpos.com, MADIUN — Pelaku perampokan di kantor CV Modern Cahaya Abadi di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ternyata mantan karyawan perusahaan tersebut.

Pelaku bernama Pepri itu kemudian bersama temannya berinisial H asal Kalimantan untuk melakukan aksi perampokan itu.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan sebelumnya pelaku pernah mencuri di kantor tersebut satu bulan sebelum merampok pada 18 Februari 2020. Pada saat itu, Pepri berhasil menggondol uang tunai senilai Rp17 juta. Aksi itu pun tidak diketahui.

Profesional, Begini Aksi Rampok Penjebol Brankas Berisi Rp190 Juta di Madiun

Berhasil mencuri di kesempatan pertama tersebut, membuat Pepri ketagihan. Ia mengajak temannya, H, melakukan aksi perampokan itu. Keduanya berhasil menggondol uang di brankas perusahaan itu senilai Rp190 juta dan sepeda motor Honda Vario.

"Pelaku perampokan ini melancarkan aksinya dengan menyekap petugas keamanan kantor dan memutar kamera CCTV yang ada di kantor itu," jelas dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Jumat (28/2/2020).

Uang hasil merampok itu dibagi dua. "Digunakan untuk foya-foya, karaokean, minum-minuman keras," jelas dia.

Suharyono menjelaskan penyidik masih memburu H yang buron.

Kebijakan Setop Sementara Jemaah Umrah Tak Berdampak Terhadap Pembuatan Paspor di Madiun

Pelaku akan dikenai Pasal 365 ayat (2) KUHP yaitu tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman pidananya 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komplotan perampok menjebol brankas CV Modern Cahaya Abadi yang berkantor perusahaan di Jl. Urip Sumoharjo, Gang Sidodadi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan aksi rampok di kantor CV Modern Cahaya Abadi itu terjadi pada 18 Februari 2020. Ada dua pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini, yaitu Pepri dan satu lagi pria berinisial H. Satu pelaku yaitu Pepri berhasil ditangkap petugas setelah pada tanggal 20 Februari 2020 atau dua hari setelah aksi perampokan itu.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

20 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.