Kategori: News

Pelaku Pembobol Brankas Perusahaan Di Madiun Ternyata Mantan Karyawan

Madiunpos.com, MADIUN — Pelaku perampokan di kantor CV Modern Cahaya Abadi di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ternyata mantan karyawan perusahaan tersebut.

Pelaku bernama Pepri itu kemudian bersama temannya berinisial H asal Kalimantan untuk melakukan aksi perampokan itu.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan sebelumnya pelaku pernah mencuri di kantor tersebut satu bulan sebelum merampok pada 18 Februari 2020. Pada saat itu, Pepri berhasil menggondol uang tunai senilai Rp17 juta. Aksi itu pun tidak diketahui.

Profesional, Begini Aksi Rampok Penjebol Brankas Berisi Rp190 Juta di Madiun

Berhasil mencuri di kesempatan pertama tersebut, membuat Pepri ketagihan. Ia mengajak temannya, H, melakukan aksi perampokan itu. Keduanya berhasil menggondol uang di brankas perusahaan itu senilai Rp190 juta dan sepeda motor Honda Vario.

"Pelaku perampokan ini melancarkan aksinya dengan menyekap petugas keamanan kantor dan memutar kamera CCTV yang ada di kantor itu," jelas dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Jumat (28/2/2020).

Uang hasil merampok itu dibagi dua. "Digunakan untuk foya-foya, karaokean, minum-minuman keras," jelas dia.

Suharyono menjelaskan penyidik masih memburu H yang buron.

Kebijakan Setop Sementara Jemaah Umrah Tak Berdampak Terhadap Pembuatan Paspor di Madiun

Pelaku akan dikenai Pasal 365 ayat (2) KUHP yaitu tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman pidananya 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komplotan perampok menjebol brankas CV Modern Cahaya Abadi yang berkantor perusahaan di Jl. Urip Sumoharjo, Gang Sidodadi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan aksi rampok di kantor CV Modern Cahaya Abadi itu terjadi pada 18 Februari 2020. Ada dua pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini, yaitu Pepri dan satu lagi pria berinisial H. Satu pelaku yaitu Pepri berhasil ditangkap petugas setelah pada tanggal 20 Februari 2020 atau dua hari setelah aksi perampokan itu.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

7 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.