Kategori: News

PELANGGARAN DISIPLIN : Membolos 27 Hari, Polisi Pacitan Dihukum

Pelanggaran disiplin dilakukan seorang anggota polisi dari Satsabhara Polres Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Brigadir KW, seorang anggota polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pacitan diberi teguran tertulis dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Ini karena Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono mengatakan sanksi tersebut merupakan hukuman bagi Brigadir KW dalam sidang pelanggaran disiplin yang diselenggarakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pacitan, Rabu (23/3/2016) pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, dan tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

“Brigadir KW saat tidak masuk dinas justru berada di rumahnya di Surabaya. Atas hal itu, Brigadir KW diberi sanksi,” kata Suharsono yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Sabtu (26/3/2016).

Brigadir KW, kata Suharsono, dijerat dengan pasal 4 huruf f dan pasal 6 huruf b dan c PP RI No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Pada persidangan disiplin diputuskan Brigadir KW diberi teguran tertulis dan penundaan pangkat selama satu periode. Dan terperiksa menyatakan menerima putusan sidang tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya Brigadir KW dikembalikan ke Rutan Kelas 2B Pacitan, karena saat ini anggota tersebut masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pacitan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diungkap anggota Polres Pacitan dua bulan lalu.

Suharsono menegaskan kepada anggota polisi yang hadir dalam sidang disiplin tersebut untuk menjadikan pelajaran dan supaya menghindari narkoba. Menurut dia, Pimpinan Polri akan bertindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba merupakan instruksi langsung dari Presiden Jowo Widodo dan harus didukung dan dilaksanakan oleh semua aparat pemerintahan,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

5 hari ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.