Kategori: News

PELANGGARAN DISIPLIN : Membolos 27 Hari, Polisi Pacitan Dihukum

Pelanggaran disiplin dilakukan seorang anggota polisi dari Satsabhara Polres Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Brigadir KW, seorang anggota polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pacitan diberi teguran tertulis dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Ini karena Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono mengatakan sanksi tersebut merupakan hukuman bagi Brigadir KW dalam sidang pelanggaran disiplin yang diselenggarakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pacitan, Rabu (23/3/2016) pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, dan tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

“Brigadir KW saat tidak masuk dinas justru berada di rumahnya di Surabaya. Atas hal itu, Brigadir KW diberi sanksi,” kata Suharsono yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Sabtu (26/3/2016).

Brigadir KW, kata Suharsono, dijerat dengan pasal 4 huruf f dan pasal 6 huruf b dan c PP RI No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Pada persidangan disiplin diputuskan Brigadir KW diberi teguran tertulis dan penundaan pangkat selama satu periode. Dan terperiksa menyatakan menerima putusan sidang tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya Brigadir KW dikembalikan ke Rutan Kelas 2B Pacitan, karena saat ini anggota tersebut masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pacitan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diungkap anggota Polres Pacitan dua bulan lalu.

Suharsono menegaskan kepada anggota polisi yang hadir dalam sidang disiplin tersebut untuk menjadikan pelajaran dan supaya menghindari narkoba. Menurut dia, Pimpinan Polri akan bertindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba merupakan instruksi langsung dari Presiden Jowo Widodo dan harus didukung dan dilaksanakan oleh semua aparat pemerintahan,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.