Madiunpos.com, MADIUN -- Selama perayaan Idul Fitri 2019, pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Madiun libur. Pelayanan SIM di Polres Madiun tutup 11 hari mulai tanggal 30 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM akan buka lagi setelah cuti bersama Lebaran yaitu tanggal 10 Juni 2019.
Namun, Imam menegaskan untuk SIM yang masa berlakunya antara tanggal 30 Mei sampai 9 Juni tidak perlu khawatir. Karena kepolisian memberikan waktu perpanjangan toleransi pada tanggal 10 Juni sampai 18 Juni 2019.
"Tidak usah khawatir yang masa berlakunya habis tanggal libur Lebaran. Bisa diperpanjang. Kami memberikan waktu toleransi sampai tanggal 18 Juni 2019," kata Imam Mustolih, Rabu (29/5/2019).
Menjelang libur Lebaran, justru pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Madiun membeludak. Antrean panjang terlihat di depan pelayanan pembuatan SIM, Rabu siang.
Imam menuturkan dalam satu hari ada sekitar 700 sampai 800 orang yang mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru rata-rata per hari ada sebanyak 200 sampai 300 orang. Sedangkan untuk perpanjangan SIM bisa sampai 500 orang.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.