Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polsek Sooko, Ponorogo, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang tersangka pencuri di tempat persembunyian di salah satu rumah di Kabupaten Trenggalek. Pria itu diduga telah membobol rumah salah satu warga di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (6/2/2019).
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh, mengatakan petugas telah menangkap pembobol rumah milik Diyah Nunung di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, pada Rabu lalu.
Berbagai perhiasan milik korban senilai sekitar Rp6 juta rupiah digondol pencuri bernama Wahono, 31, yang rumahnya di dekat rumah korban.
Peristiwa pembobolan rumah di Ponorogo itu bermula saat korban keluar rumah pada Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu kamar rumah terkunci namun Diyah Nunung lupa mengunci pintu loteng atas.
Saat kembali ke rumah sekitar 30 menit kemudian, kata Ipda Satrio, Diyah Nunung melihat uang di bagian atas almari tidak ada. Korban kemudian mengecek perhiasan yang disimpan di almari sudah tidak ada. Pelaku tidak mengambil seluruh perhiasan korban, tapi menyisakan beberapa perhiasan di kotak.
"Korban memang menyimpan perhiasannya di kotak pada Jumat. Penyimpanannya di tempat yang biasa. Setelah diketahui dicuri itu, korban kemudian melaporkan ke kepolisian pada Kamis (7/2/2019)," kata dia, Kamis (14/2/2019).
Atas laporan itu, petugas Polsek Sooko kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah pada pelaku. Saat didatangi di rumahnya, pelaku tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi selanjutnya melacak keberadaan pelaku dan ditemukan di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
"Petugas dari Polsek Sooko dan Polsek Bendungan kemudian bersama-sama menangkap pelaku. Saat itu pelaku hendak melarikan diri," jelas dia.
Dalam penyidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memasang batang pohon dan disandarkan di rumah korban. Kemudian pelaku memanjat batang pohon itu dan masuk lewat atas rumah.
Pelaku kemudian masuk kamar korban dan mengambil sejumlah perhiasan di almari yang tidak dikunci.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya telah mengambil uang dan perhiasan dengan memanjat loteng rumah. Setelah tahu dilaporkan ke aparat kepolisian, pelaku kemudian berembunyi dan selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.