Kategori: News

PEMBUNUHAN LUMAJANG : Pemprov Jatim Janji Evaluasi Izin Tambang Pasir Besi

Pembunuhan Lumajang yang menimpa aktivis lingkungan hidup Salim Kancil membuat jera aparat birokrasi.

Madiunpos.com, MALANG — Pembunuhan Lumajang yang menewaskan aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil, membuat jera birokrasi. Pemprov Jatim mengevaluasi izin tambang pasir besi di daerah tersebut pascakasus pengeroyokan aktivis lingkungan Lumajang yang menyebabkan korban jiwa dan luka berat.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan evaluasi atas izin tambang pasir besi terkait dengan kelengkapan dokumen, baik milik perusahaan maupun milik rakyat yang dikelola warga. “Evaluasi sudah mendekati final,” katanya di sela-sela Rakerda Apersi Jatim di Malang, Selasa (6/10/2015).

Di Jatim ada 900 izin tambang pasir besi dan yang berada di Lumajang sendiri ada 60 izin penambangan.

Menurut dia, bagi yang dokumennya belum lengkap diminta segera melengkapi, sedangkan tambang yang ilegal nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi lain. Intinya, apakah diputuskan untuk ditutup atau diminta mengurus izin sesuai peraturan masih belum ditetapkan.

Namun, kata dia, Gubernur Jatim Soekarwo  telah menegaskan usaha penambangan yang menyalahi ketentuan diputuskan untuk dilarang beroperasi. Izinnya akan dicabut. “Izin tambang yang dimiliki pengusaha yang menjadi tersangka kasus penganiayaan tidak menutup kemungkinan izinnya dicabut," ucapnya.

Terkait dengan  kasus pembunuhan terhadap warga Lumajang yang menolak beroperasinya tambang pasir besi, dia menegaskan sudah ditangani Polda Jatim sehingga semua pihak diminta menghormati proses hukum. Dia menjamin polisi menangani kasus tersebut secara profesional dan objektif.

Sesuai Permintaan KPK
Gus Ipul—sapaan akrab Saifullah Yusuf—juga meminta semua pihak agar memahami terkait dengan kewenangan pemberian izin tambang. Sebelumnya, penerbitan tersebut ditangani pemerintah kabupaten/kota, namun saat ini izin justru di tangani Pemprov. Proses izin itu memasuki masa transisi dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov.

Dia yakinkan, proses mengeluarkan izin juga dilakukan sangat berhati-hati sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dengan harapan  agar proses transisi izin tambang berjalan mulus.

Untuk menghindari kasus serupa pembunuhan Lumajang, dia meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jatim membuka layanan pengaduan penambangan agar masyarakat bisa secara mudah melaporkan segala masalah termasuk terjadinya pelanggaran izin.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

10 jam ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

2 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.