Kategori: News

PEMBUNUHAN MADIUN : Guru SMPN Madiun Pelaku KDRT Maut Dituntut Bui 10 Tahun

Pembunuhan Madiun yang dilakukan guru SMPN Madiun terhadap suaminya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Kamis (14/1/2016), menggelar sidang tuntutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut dengan terdakwa Setio Winarni, 54, sebuah SMP Negeri di Kota Madiun yang tinggal di Jl. Dite Manis No. 17, Perumnas Manisrejo II, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim).

Berbeda sidang sebelumnya yang hanya dihadiri seorang jaksa, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut diikuti tiga jaksa penuntut umum (JPU) sekaligus, yaitu R. Bagus Wicaksono, Rahmad Isnaini dan Fuat Zamroni. Mereka turun langsung membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Arif Wisaksono dan anggota Mahendramara dan Suryodiyono.

Sebelum membacakan pokok tuntutannya, JPU menimbang hal-hal yang memberatkan atau pun yang meringankan terdakwa. Tuntutan yang memberatkan, seperti perbuatan terdakwa kepada suaminya dinilai terlalu sadis hingga menebar duka bagi keluarga. Serangkaian hal yang meringankan disebutkan pula oleh para jaksa itu, seperti terdakwa belum pernah berbuat kejahatan sampai dihukum serta berkelakukan baik selama proses sidang.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” kata R. Bagus Wicaksono membacakan tuntutannya.

Terdakwa Sudah Sakit-Sakitan
Bagus Wicaksono melanjutkan, berdasarkan visum et repertum dan kesaksian para saksi, terutama saksi ahli dan barang bukti, korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan di otak akibat benturan. Sedangkan yang membenturkan korban adalah terdakwa.

Menanggapi tuntutan hukuman itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Edy Obaja menilai tuntutan JPU terhadap kliennya tidak memenuhi rasa keadilan. Menurut dia, sebelum tewas, korban atau suami terdakwa memang sudah sering sakit-sakitan.

"Tuntutan tidak adil. Suami klien saya meninggal bukan karena dianiya tetapi memang sering sakit. Lihat saja nanti dalam pembelaan,” jelas Edy Obaja kepada wartawan soal kekerasan Madiun, Kamis.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lain KDRT Maut
- KDRT Guru SMP di Madiun Hilangkan Nyawa Suami
- Suami Tewas, Guru Tersangka KDRT Dinonaktifkan

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.