Kategori: News

PEMILU 2019 : KPU Kota Madiun Terima Pendaftaran 15 Parpol

Pemilu 2019, 15 parpol mendaftar ke KPU Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Berkas kepengurusan 15 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2019 telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.

"Hingga hari terakhir pendaftaran dan penyerahan berkas tanggal 16 Oktober pukul 24.00 WIB dan ditambah dengan batas toleransi hingga tanggal 17 Oktober pukul 24.00 WIB, ada 15 parpol yang menyerahkan berkas dan diterima KPU," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Sukamto di Madiun, Rabu (18/10/2017).

Dari 15 parpol yang telah mendaftarkan diri tersebut, kata dia, terdapat tiga parpol baru yakni Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan parpol lainnya adalah parpol lama peserta pemilu legislatif 2014, di antaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKB.

Saat ini, lanjutnya, KPU sedang melakukan penelitian administrasi yang berlangsung dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017, guna memastikan dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan yang ada di sistem informasi partai politik (sipol).

"Dari 15 parpol yang menyerahkan berkas tersebut, masih ada beberapa parpol yang data sipol dengan lampiran salinan KTP dan KTA tidak sama. Sehingga masih perlu pembenahan," kata dia.

Sesuai ketentuan, beberapa dokumen partai politik yang harus dipenuhi sebagai prasyarat menjadi partai politik peserta pemilu, antara lain formulir model F2 yakni rekapitulasi daftar anggota parpol dalam wilayah kabupaten/kota sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), salinan KTA, salinan KTP elektronik (KTP-E), serta surat keterangan pendukung lainnya.

Ia menambahkan setelah penelitian administrasi selesai, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual di lapangan, seperti mengecek keberadaan kantor sekretariat partai seperti yang dilaporkan ke KPU, serta personel dari masing-masing pengurus partai.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

9 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.