Pemkab Madiun memberikan kenaikan pangkat kepada 380 PNS.
Madiunpos.com, MEJAYAN — Sebanyak 380 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Madiun naik pangkat pada periode 1 Oktober 2016. Dari 380 PNS itu masing-masing dari golongan IV/A hingga IV/B sebanyak 73 orang, dari golongan I/C hingga III/D sebanyak 133 orang, sedangkan sisanya 174 orang masih dalam proses verifikasi di BKN Jakarta, BKN Kantor Regional II, dan BKD Provinsi Jawa Timur.
Kenaikan pangkat 380 PNS di lingkungan Pemkab Madiun itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) kepada 380 PNS itu oleh Bupati Madiun, Muhtarom, di halaman kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Senin (19/9/2016).
Muhtarom dalam sambutannya menyampaikan kenaikan pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja yang telah dilakukan. Untuk itu, kenaikan pangkat tersebut harus disertai dengan meningkatnya tanggung jawab atas jenjang pangkat yang baru. Selain itu, juga harus disertai dengan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.
“Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu, syukuri dan realisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur, dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,†jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman madiunkab.go.id, Senin.
Muhtarom mengatakan saat ini dalam urusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu menggunakan aturan kepegawaian dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Untuk itu, seluruh PNS harus membaca, mempelajari, dan memahami isi UU tersebut. karena dalam UU itu ada berbagai tata kelola manajemen ASN yang bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN.
“Harus kita sadari bahwa ASN merupakan bentuk profesi yang di dalamnya terdapat asas, nilai dasar, kode etik, dank ode perilaku, serta pengembangan kompetensi,†jelas dia.
Lebih lanjut, dia mengajak PNS di Kabupaten Madiun untuk bersama-sama membangn sistem kepegawaian yang selalu mengacu pad aasas, nilai dasar, kode etik, dank ode perilaku, yang secara tidak langsung akan diajdikan parameter penilaian kinerja setiap personal. Selain itu, juga seagai dasar pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, serta dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.