Kategori: News

Pemkab Tulungagung Gamang Tentukan Jadwal Pilkades Serentak 2019

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun ini belum pasti. Meski demikian sudah ada desakan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengagendakan pelaksanaan pilkades serentak pada 9 Juli 2019.

"Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami belum bisa menyetujui begitu saja permintaan jadwal pilkades serentak pada 9 Juli," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung Usmalik di Tulungagung, Senin (11/2/2019).

Dia menjelaskan salah satu yang menjadi pertimbangan Pemkab Tulungagung adalah masa purnajabatan para kepala desa yang tidak serempak.

"Saat hearing di DPRD, memang sempat ada permintaan dari AKD agar pilkades serentak digelar pada Juli mendatang, tapi kami belum bisa setujui karena masih mempertimbangkan masa jabatan 16 kades yang masih lama," katanya.

Usmalik menguraikan pada prinsipnya pelaksanaan pilkades tidak boleh mengurangi masa jabatan kades. Terlebih melihat masih ada 16 kades yang habis masa jabatannya pada Oktober, November dan Desember.

"Nanti masih akan kami koordinasikan lagi. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui," ujarnya.

Sebagaimana informasi yang diperoleh dalam pilkades serentak 2019 yang merupakan gelombang ketiga atau terakhir bakal diikuti 224 desa. Jumlah kades yang telah memasuki purnatugas pada Juni 2019 sebanyak 192 kades, Juli sebanyak 10 kades, Agustus enam kades, Oktober tiga kades, November satu kades dan Desember ada 12 kades.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Imam Kambali secara terpisah mengemukakan apabila pilkades serentak tetap dilaksanakan pada Juli 2019, maka kades yang purnatugas pada Oktober sampai Desember 2019 harus mengundurkan diri jika ingin kembali ikut dalam kontestasi pilkades.

"Cuti diperbolehkan, namun waktu antara pemilihan dan pelantikan tidak boleh lebih dari 74 hari. Bagi kades yang purnatugasnya Oktober-Desember 2019 harus mengundurkan diri jika mengikuti kontestasi pilkades atau ikut pada putaran pertama pilkades serentak periode berikutnya antara tahun 2020-2026. Ini merupakan hasil dari konsultasi dengan Kemendagri baru-baru ini seperti itu," katanya.

Imam Kambali menegaskan pelaksanaan pilkades serentak tidak boleh sampai mengurangi masa jabatan kades, karena pihaknya juga tidak bisa mengintervensi kades terkait pelaksanaan pilkades serentak itu.

"Mohon silakan dicermati hasil konsultasi dengan Kemendagri itu," katanya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.