Kategori: News

Pemkot Madiun Didesak Tinjau Izin Tempat Karaoke Kimura

Pemerintah Kota Madiun didesak segera meninjau perizinan tempat karaoke Kimura.

Madiunpos.com, MADIUN -- Fraksi PDIP DPRD Kota Madiun meminta Pemerintah Kota Madiun meninjau ulang izin tempat karaoke Kimura yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Usulan tersebut mengemuka setelah ada temuan dari Polda Jawa Timur saat menggerebek pemandu lagu atau LC tempat karaoke itu sedang berhubungan badan dengan tamu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, menegaskan Pemkot harus meninjau kembali perizinan tempat karaoke Kimura di Jl. Progo Kota Madiun. Dari hasil temuan Polda Jatim, tempat hiburan malam itu telah melanggar peraturan daerah tentang hiburan malam. (Baca: Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke Madiun Ciduk 2 Pasangan Mesum)

Dia menyampaikan kalau memang benar-benar ada bisnis prostitusi di tempat karaoke Kimura, tempat tersebut harus ditutup. "Kalau ini pelanggarannya jelas. Perbuatan asusila tidak boleh ada di tempat karaoke. Izinnya bisa dicabut," kata dia kepada wartawan di gedung DPRD setempat, Jumat (26/1/2018).

Menurut Andi, temuan prostitusi di tempat karaoke Kimura sebenarnya sudah diketahui manajemen. Namun, manajemen tempat karaoke tidak mengawasinya secara ketat sehingga kasus prostitusi seperti itu lolos dari pengawasan.

Dia menganggap Pemkot Madiun juga kecolongan dengan adanya prostitusi ini sehingga diketahui lebih dahulu Polda Jatim. Setelah kejadian ini, Satpol PP harus lebih sering melakukan kontrol rutin di tempat hiburan malam.

"Penegakan perda oleh Satpol PP. Harus melakukan kontrol rutin. Ini sebagai bentuk pengawasan," jelas dia.

Andi menyampaikan di Kimura juga ada tempat terapi dalam kolam dan spa yang diketahui baru mengajukan perizinan. Namun, informasinya spa dan terapi itu sudah beroperasi. Mengenai informasi ini diharapkan penegak perda bisa melakukan pengecekan.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengatakan temuan kasus prostitusi di tempat karaoke Kimura akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan. Pemerintah segera mengevaluasi perizinan tempat karaoke tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Kita akan mempelajarinya terlebih dahulu," kata dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.