Kategori: News

Pemkot Madiun Gandeng Pihak Ketiga untuk Kelola Parkir

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan menggandeng pihak ketiga untuk mengelola lahan parkir. Hal itu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan lahan parkir di Kota Madiun.

Pengelolaan parkir di Kota Madiun selama ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, mulai tanggal 1 Februari 2019 pengelolaan lahan parkir akan diserahkan kepada pihak ketiga.

Kepala Dishub Kota Madiun, Ansor Rasidi, mengatakan kewenangan parkir saat ini dikelola pihak ketiga. Sehingga juru parkir saat ini bukan tanggung jawab Pemkot Madiun lagi.

Dengan pengelolaan seperti ini, dia berharap dapat semakin mengoptimalkan PAD. Selain itu, tidak akan ada lagi juru parkir liar yang dapat mengurangi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

"Nantinya yang menjadi jukir ini merupakan jukir lama. Perusahaan yang akan mengelola parkir di Kota Madiun yaitu PT Bumi Jatimongal Permai," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkot Madiun, Sabtu (19/1/2019).

Untuk jukir lama, ungkap dia, wajib melengkapi persyaratan seperti komitmen ulang untuk sanggup dan siap menarik retribusi sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, jukir harus bersedia melakukan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang ditetapkan pihak ketiga.

Project Manager Pengelolaan Parkir PT Bumi Jatimongal Permai, Wahyu Hendrawan, mengatakan setiap jukir yang mengelola lahan parkir akan dilengkapi dengan tiga komponen utama. Seperti rompi jukir dengan logo Dishub dan di bagian belakang ada tulisan PT Bumi Jatimongal Permai.

"Selain diberi rompi khusus juga akan ada kartu identitas seperti SIM dan dibekali surat tugas," jelas dia.

Setiap jukir yang bertugas juga akan menyediakan karcis parkir. Sehingga para jukir tidak dapat menarik retribusi melebihi ketentuan yang berlaku.

Saat ada jukir yang tidak memenuhi ketentuan dari perusahaan akan masuk dalam wilayah hukum karena tindakan mereka termasuk pungutan liar. Pengelola juga tidak akan menoleransi adanya backing oknum tertentu.

Untuk saat ini terdapat 350 jukir yang tergabung dalam manajemen PT Bumi Jatimongal Permai. Mereka akan disebar di 51 titik parkir tepi jalan dan empat lokasi parkir insidentil seperti di CFD Jl. Pahlawan, CFD Bundaran Serayu, dan Pasar Burung.

Meski sudah ada 350 jukir yang tergabung, tambah dia, perusahaan tetap membuka diri bagi jukir lain untuk bergabung. Untuk penghasilan yang didapat yaitu dengan sistem bagi hasil.

"Para jukir ini akan mendapatkan asuransi keselamatan kerja sebagai fasilitas," jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.